• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

27/10/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,418

JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, hingga memicu konflik sosial.

Hal tersebut menjadi perhatian Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026).

Kapolda menjelaskan, penambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, degradasi lahan, erosi, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya, termasuk logam berat.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan para penambang, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan dan bergantung pada sumber air setempat.

Dari aspek kesehatan dan keselamatan, kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pekerja maupun warga di sekitar lokasi.

Sementara dari sisi sosial dan ekonomi, aktivitas PETI dapat memicu perselisihan antarwarga, mengganggu ketersediaan air bersih, serta memengaruhi keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Bacajuga

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Keterlibatan anak-anak dalam aktivitas pertambangan juga menjadi persoalan tersendiri karena berpotensi mengganggu pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Selain dampak lingkungan dan sosial, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Soroti Dugaan Penganiayaan di Muaro Jambi

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi turut menyoroti potensi konflik sosial yang dapat muncul di wilayah aktivitas PETI.

Salah satu peristiwa yang disampaikan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, di RT 06, Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa itu melibatkan korban berinisial MEZ dan terduga pelaku berinisial FA. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, FA telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, keterkaitan peristiwa penganiayaan tersebut dengan aktivitas PETI perlu didasarkan pada hasil penyelidikan kepolisian.

Kapolda Jambi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Kapolda melalui Kabid Humas Polda Jambi.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah kerusakan lingkungan, menekan potensi konflik sosial, dan menjaga keamanan di Provinsi Jambi.

Berita sebelumnya

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Berita selanjutnya

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

Berita Terkait

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

27/10/2026

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

27/10/2026

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

27/10/2026

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

26/10/2026

PEMDES TANAH HARAPAN SALURKAN BLT DANA DESA SEPTEMBER 2026 KEPADA 15 KPM

26/10/2026

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026
Berita selanjutnya

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.