• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komisi II DPRD dan YLKI Beri Teguran Keras SPBU Beringin

04/02/2021
PostTweetSend
Dibaca 87

AMPAR.ID, Jambi – Penyegelan SPBU Beringin yang berada di Jalan H. Adam Malik beberapa waktu yang lalu. Komisi II DPRD Kota Jambi Fasilitasi Hearing untuk mencari titik titik terang permasalahan yang sebenarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Ibnu Kholdun mengatakan, pihaknya akan lakukan penindakan lagi dari temuan Disperindag mengenai penyegelan di SPBU Beringin,”Kamis (04/02/2021).

“Kita akan lakukan penindakan dari temuan Disperindag mengenai penyegelan SPBU di Beringin beberapa waktu yang lalu,”ujarnya.

Dari hasil hearing, beberapa leading sektor Pertamina, Migas, SPBU, dan Disperindag memang terdapat adanya kecurangan. Konsumen menerima kekurangan tidak sesuai pada batang ambang sekitar 20 liter itu 100 ml.

“Ini ditemukan bahwa per 20 liter itu 170 ml, kalau di kalikan per 16 ton berapa kerugian yang dialami masyarakat Jambi, hasil hearing perlu dipertegas dan bagaimana rekomendasi dari pihak DPRD Kota Jambi,”jelasnya.

Persoalan tersebut, pihaknya akan membawa ke jalur Hukum dan juga akan sampai ke pengadilan.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Kita akan ambil langkah hukum dan akan kita bawa persoalan ini ke pengadilan,”ucapnya.

Perbuatan SPBU sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum lantaran tidak dikontrol secara rutin dan terjadi takaran berkurang. Pihak pertamina sangat lemah karena tidak sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2001 mengenai Migas.

“Ini sudah perbuatan melawan hukum, pihak SPBU tidak mengawasi secara rutin dan ini juga tidak sesuai dengan aturan UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas,”bebernya.

Pihaknya akan terus pelajari mengenai persoalan ini dan dalam waktu dekat kasus ini akan dibawa ke pengadilan.

Selanjutnya, Tim Advokasi SPBU Kota Jambi Zulkifli Somat Louyer SwanaMigas mengatakan, SPBU Nomor 24 Beringin ada beberapa temuan yang harus diperhatikan.

“SPBU menjual berupa bahan cair untuk pengangkutan minyak sendri harus memperhatikan yang paling penting itu harus di cek dan mesin SPBU di Kota Jambi itu sudah sangat lama yang harus banyak di servis,”terang Zulkifli.

Pihaknya tidak mengetahui bahwasannya ada satu SPBU yang curang atau bermain takaran.

“Kita selaku wadah dari SwanaMigas pengusaha SPBU untuk seluruh yang ada di provinsi jambi harus membantu jika terdapat temuan seperti ini dan pihak Pertamina wajib menegur,”terangnya.

Saat ini pihak pertamina telah memberikan sanksi dengan ketentuan apabila dalam kurun waktu 2 minggu SPBU tidak diperkenankan ada perbaikan dan diuji berkali-kali sampai dapat di lakukan penutupan.

“Jika ada temuan lagi akan kita tutup selama 3 bulan dilarang beroperasi atau izin usahanya akan di cabut dan untuk SPBU kedepannya jangan terulang lagi,”tegasnya. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiDPRD Kota Jambipom bensin beringinYLKI
Berita sebelumnya

Kata Al Haris Usai Divaksinasi Terasa Enjoy

Berita selanjutnya

Bulan K3 Nasional 2021, Gubernur Fachrori Minta Perusahaan Tetap Terapkan K3 dan Prokes

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

26/08/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026

Momentum Iduladha dan HUT Kota Jambi, Pimpinan DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan

29/05/2026
Berita selanjutnya

Bulan K3 Nasional 2021, Gubernur Fachrori Minta Perusahaan Tetap Terapkan K3 dan Prokes

Pembajakan Film, Angga: Ini Babak Baru Perlawanan Kita Terhadap Pembajak Film

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muaro Jambi

Wawako Maulana Targetkan Kota Jambi Terbebas Sampah Plastik dan Ramah Lingkungan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.