• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ahli Waris Anggota SPTI Simpang Sungai Rengas PT Mutiara Sawit Semesta Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

18/07/2024
Ahli Waris Anggota SPTI Simpang Sungai Rengas PT Mutiara Sawit Semesta Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Anggota SPTI Simpang Sungai Rengas PT Mutiara Sawit Semesta Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

PostTweetSend
Dibaca 153

AMPAR.ID, JAMBI – Ahli waris Anggota SPTI Simpang Sungai Rengas, PT. Mutiara Sawit Semesta menerima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan pada Senin, 15 Juli 2024.

Santunan diserahkan langsung di rumah ahli waris di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batang Hari oleh Lurah Simpang Sungai Rengas dan perwakilan PT. Mutiara Sawit Semesta, didampingi oleh perwakilan pengurus SPTI Simpang Sungai Rengas dan BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Muara Bulian.

Kegiatan penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan sekaligus memperingati 40 hari meninggalnya alm bapak Ismail anggota SPTI Simpang Sungai Rengas, PT. Mutiara Sawit Semesta.

“Kami mewakili Pemerintah Kelurahan akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi dan menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja Kelurahan Simpang Sungai Rengas terhadap pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Lurah Simpang Sungai Rengas

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Muara Bulian, Pio Susandi menambahkan, BPJS ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat pekerja dari sektor formal maupun informal tentang pentingnya perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini sekaligus mengkampanyekan program BPJS Ketenagakejaan “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa”.

Selain itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa dengan terdaftarnya para pekerja ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menciptakan perasaan aman dan nyaman kepada para pekerja mauapun keluarga ketika para pekerja menunaikan tugas dan tanggung jawab pekerjaanya

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor pekerja bukan penerima upah, yang sebagian besar berada di ekosistem desa. Di mana 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana. “Sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” sebutnya.

Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sebagai informasi tambahan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari pada periode Januari sampai Juni 2024 sudah membayarkan 128 kasus klaim Jaminan Kematian (termasuk beasiswa pendidikan anak peserta yang meninggal dunia) dengan total nominal 3,9 Miliar, dimana 84 kasus (3 Miliar) peserta meninggal dunia berasal dari pekerja ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang sumber iurannya berasal dari APBD Kabupaten Batang Hari.

(nda)

Kata kunci: B[JS KETENAGAKERJAANBerita
Berita sebelumnya

PDI-P Jambi Harapkan Bacagub Jambi Bersih dari Narkoba

Berita selanjutnya

Pentingnya Berbicara Dengan Substansi Bukan Dengan Retorika Kosong

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Berita selanjutnya
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pentingnya Berbicara Dengan Substansi Bukan Dengan Retorika Kosong

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Usaha Produktif Melalaui LPBBTI

Sosialisasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Berkat Sawit Utama

Sosialisasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Berkat Sawit Utama

Direktur Eksekutif IESR: Transisi Energi Berdampak Pada Penurunan Pendapatan di Daerah Penghasil Batubara

Direktur Eksekutif IESR: Transisi Energi Berdampak Pada Penurunan Pendapatan di Daerah Penghasil Batubara

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK: Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.