• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Aktifitas PETI Merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas, Pemerintah dan APH Diminta Tindak Tegas

2025-01-21
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID,SAROLANGUN – Berbicara masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun memang tidak ada habisnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas aktifitas ilegal tersebut, mulai dari melakukan razia di lokasi -lokasi PETI hingga membakar alat -alat atau mesin yang digunakan para pelaku PETI.

Akan tetapi upaya tersebut seakan sia – sia, karena sampai dengan saat ini aktifitas ilegal tersebut tetap beroperasi, bahkan semakin menjamur lebih parahnya lagi para pelaku PETI tanpa pandang bulu dan rasa takut, bahkan sudah berani beroperasi dengan merambah hutan lindung yang dilindungi.

Seperti aktifitas PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Hitam. Dimana dari hasil investigasi lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau Kebijakan (LSM – FPK) Sarolangun dan warga desa aktifitas PETI mulai merambah hutan yang mana merupakan Taman Nasional Bukit Dua Belas dengan menggunakan mesin dompeng.

” Dari hasil investigasi kami jika aktifitas PETI di Kecamatan Air Hitam kini mulai merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas,” ungkap Ismai, Sekretaris LSM FPK Sarolangun.

Sambung Ismail, jika aktifitas PETI tersebut dibiarkan maka dipastikan lokasi Taman Nasional Bukit Dua Belas akan rusak. Tentunya sangat disayangkan jika hal ini terjadi, karena kita ketahui jika Taman Nasional Bukit Dua Belas merupakan wilayah tempat tinggal alami Suku Anak Dalam (Orang Rimba atau Kubu) yang bahkan sudah terkenal sampai ke luar negeri.

” Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum tidak bisa berdiam diri, terutama pemerintah desa setempat harus bergerak cepat. Jangan sampai menunggu lingkungan tersebut rusak,” tegasnya.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Polisi Ungkap Kasus PETI di Wilayah Merangin, Pelaku dan Barang Bukti 16 Keping Emas Senilai Rp3,23 MIliar Diamankan 

Masih dikatakan Ismail, bahkan dalam investigasinya bersama warga desa, nama – nama para pelaku dan pembeli emas dari aktifitas PETI tersebut sudah mereka dapatkan. Antara lain, pelaku atau Bos Domoeng dari Desa Jernih 7 orang dengan inisial PW, TM, BN, ZL, ED, ZD dan SLM, dari Desa Pematang Kabau 4 orang, MDN, MSR,NRS, dan JND.

” Sedangkan untuk pembeli emas hasil PETI tersebut ada 2 orang, yaitu, SAF Desa lubuk Jering dan TM desa Jernih,” bebernya.

Terakhir Ismail atas nama LSM FPK meminta pemerintah daerah dan APH Sarolangun untuk mengambil langkah cepat dan tindakan tegas, jika nanti terbukti ada oknum pejabat dan oknum APH yang terlibat dalam aktifitas ilegal, PETI yang merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas untuk diberikan sanksi hukum yang berlaku dan sesuai dengan perundangan – undangan.

(Fdn)

Kata kunci: berita Jambipeti
Berita sebelumnya

Al Haris Bersama Kapolda Ikut Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita selanjutnya

Pj Bupati Muarojambi Resmikan bedah Rumah Desa Tunas Mudo

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26

Polisi Ungkap Kasus PETI di Wilayah Merangin, Pelaku dan Barang Bukti 16 Keping Emas Senilai Rp3,23 MIliar Diamankan 

2025-09-22
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08
Berita selanjutnya

Pj Bupati Muarojambi Resmikan bedah Rumah Desa Tunas Mudo

Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provins Jambi Konsultasi ke DPR RI Soal PPPK

Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN soal PPPK

Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160

Gathering Bersama Jurnalis, DDS Yamaha Jambi Kenalkan Keunggulan AEROX

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.