AMPAR.ID – Kembali Puluhan sumur minyak ilegal ditertibkan oleh tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari pihak personil Polda Jambi,Polres Sarolangun serta Denpom II/Swj.
Meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban dan penutupan, operasi Illegal Drilling kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Operasi ilegal drilling dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto. Serta ratusan personel gabungan dan Denpom II/Swj yang sengaja dilibatkan guna meredam gejolak indikasi adanya oknum TNI/Polri mem-backup.
Penertiban dilakukan pada dua lokasi, yaitu didesa Lubuk Napal dan Deli Serdang, Karena terdapat lokasi sumur dan penyulingan berbeda.
Penertiban dilakukan secara SOP, karena area lokasi rentan sangat mudah terbakar, selain itu seluruh personil dihimbau untuk tidak merokok di lokasi penertiban.
Terpisah, Selasa (28/7) Kapolres Sarolangun melalui Kasat reskrim AKP Bagus Faria mengatakan bahwa operasi ilegal drilling tersebut dilakukan pada Senin (27/7) sekira pukul 12 siang, untuk lokasi pertama Tim tiba di Km 14 Desa Lubuk Napal. dilokasi petugas mengecek tempat pemasakan atau penyulingan minyak mentah.
Dilokasi tempat pemasakan dan penyulingan , petugas tidak menemukan satu orang pun, petugas bergeser ke lokasi lain dan tiba di lokasi sumur Illegal, Dusun Sukamaju Desa Lubuk Napal, Di lokasi tersebut, Petugas menemukan puluhan sumur minyak baik yang masih aktif maupun sumur minyak yang sudah tidak beroperasi dan produksi lagi.
Dengan hasil yang didapat dari lokasi penyulingan di Km 14 Desa Lubuk Napal. Ditemukan satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak yang langsung ditumpahkan di TKP, Serta 26 drum yang setiap drum berisi 200 liter minyak dan sudah diamankan ke Polres Sarolangun.
“Karena tidak ada tersangkanya dan pada saat itu sedang dilaksanakan penertiban ditemukan drum-drum berisi, dugaan hasil ilegal drilling yang bisa diamankan dan dbawa ke polres. Patut diduga itu hasil suatu TP (tindak pidana), makanya dibawa dan diamankan.
“Seandainya ada yang bisa membuktikan itu bukan hasil tindak pidana, silahkan datang dan diambil kembali,” Tegasnya
Selain itu, di lokasi sumur di Dusun Telun Desa Lubuk Napal, petugas juga menertibkan sebanyak 74 sumur illegal. Dan 30 sumur yang aktif langsung dilakukan pemasangan police line/garis polisi.
Belum diketahui pasti apakah lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penutupan, tetapi dibuka kembali oleh penambang.
Karena hal ini perlu dilakukan dengan cara penandaan titik koordinat melalui GPS.
“Masukan juga ni, untuk razia ke depan satgas harus bawa GPS, Jadi bisa lebih tepat dapat titik kordinatnya untuk ditandai. Jadi kalau seandainya masih ada lagi aktivitas Illegal Drilling dan dilakukan penertiban kembali, bisa dicek kembali dari data. Apakah tempat yang sama atau tidak,” pungkasnya
Usai melakukan penertiban, Petugas kembali memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal. Hal ini sangat berdampak, selain dapat membahayakan keselamatan tetapi juga dapat merusak lingkungan. (DR)
Diskusi tentang inipost