AMPAR.ID,Sarolangun – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Aggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp. 1.457.118.871.532.00. Besaran jumlah APBD ini sudah final dan saat ini masih dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Anggaran APBD tahun 2025 telah disesuaikan dengan klasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025,” ujar Kasiyadi, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Desember 2024.
Ditambahkannya, kendati sudah final, namun saat ini APBD Kabupaten Sarolangun masih tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk itu dirinya berharap agar tahapan evaluasi berjalan lancar dan tanpa kendala.
“Sekarang sudah berada di Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi dan mudah-mudahan semua lancar dan tidak ada kendala,” harapnya.
Ada pun ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp Rp116,8 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,25 triliun. Sehingga total pendapat Kabupaten Sarolangun sebasar Rp 1,36 triliun.
Sedangkan belanja daerah tahun 2025 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,06 triliun, belanja modal sebesar Rp 169,9 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,34 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 232, 6 miliar. Sehingga jumlah belanja Kabupaten Sarolangun tahun 2025 sebesar Rp 1,45 triliun.
Tingginya angka belanja tahun 2025 ini maka diprediksi Kabupaten Sarolangun mengalami defisit sebesar Rp 95 miliar lebih. Sementara penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 102,7 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7 miliar. Sehingga jumlah netto pembiayaan sebesar Rp 95 miliar.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost