AMPAR.ID, JAMBI – Pemprov Jambi disambangi Aliansi Gerakan Buruh Jambi jelang seruan aksi Nasional esok hari tanggal 10 Agustus 2022, yang bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi. Selasa (9/8).
Salah satu perwakilan buruh, Andang Setiawan, mengatakan bahwa lebih bagus menyampaikan seperti ini, kita lebih manusiawi.
“Mereka tadinya mau unjuk rasa di DPRD Pemda provinsi Jambi terkait undang-undang omnibuslaw, UUD cipta kerja. Ada poin yang banyak dari mereka yang diresign, diberhentikan, dan PHK sepihak. Kita perjuangkan bersama-sama sepanjang ini untuk mereka karena mereka bukan nyari kaya”, Kata Al Haris.
Lanjutnya, kita akan menyurati pemerintah pusat dengan dasar aliansi ini, semoga saya sebagai selaku perpanjang tangan pusat di daerah saya ikut memberikan data ini ke pusat nanti untuk mempertimbangkan.
“Secara substansi saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh teman-teman serikat pekerja ini yang bisa hadir kesini berdiskusi, diplomasi menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Pak Gubernur maupun saya, tadi saya juga sudah menandatangani tuntutan daripada saudara-saudara semua dan tentu ini tidak cukup dengan tanda tangan pak gubernur dan saya tapi harus butuh pengawalan”, ujar ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.
Diketahui, aksi serentak tersebut bertujuan mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja dan mendesak presiden RI untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja dan memberlakukan UU No. 13 tahun 2003 secara utuh.
(Meli/min)
















