• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie

09/08/2022
Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie/ AMPAR

Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID, JAMBI – Sidang kasus sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (8/8).

Kuasa hukum Arsil, Maizarwin mengatakan bahwa sidang ini merupakan sidang saksi lanjutan yang sempat ditunda pekan lalu dengan agenda penyampaian saksi dari pihak penggugat, Arsil.

“hari ini kita mengajukan dua orang saksi yang berinisial E (52) dan J (42) setelah sebelumnya kita juga membawakan dua orang saksi pada sidang sebelumnya”, ujar Maizarwin.

Dari keterangan saksi berinisial E (52) yang merupakan tetangga dekat dan berbatasan dengan tanah penggugat, Arsil. E mengaku bahwa telah tinggal di jalan Kol. M. Kukuh RT 07, selama 20 tahun dan tidak pernah mengenal ataupun melihat Robin Lie dan keluarga.

Diketahui Robin Lie merupakan pihak yang juga mengaku sebagai pemilik tanah yang ditempati oleh Arsil dan keluarga itu.

Kemudian, E juga menuturkan bahwa Arsil dan E membeli tanah yang berasal dari satu orang yang sama yaitu Tasman. Menurut keterangan E, Tasman mengatakan bahwa tanah yang berbatasan dengan rumahnya tersebut milik Arsil dan keluarga.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

“Pada tahun 2004, saat anak saya lahir. Pak Tasman ini bilang ke saya bahwa benar tanah yang berbatasan dengan saya itu merupakan tanah milik Pak Arsil”, kata E.

Sementara itu, J (42) yang merupakan teman Arsil saat melakukan transaksi jual beli tanah tersebut.

J menjelaskan bahwa tanah yang tanah yang saat ini menjadi objek perkara itu merupakan tanah yang dibeli oleh Arsil dari Sukandar yang sebelumnya berasal dari Tasman. Menurut keterangannya, tanah sertifikat tersebut digadaikan di Bank BRI Pasar dan hendak masuk pelelangan. Akan tetapi Arsil bersama Sukandar menuju Bank BRI untuk menebus sertifikat tersebut sebelum terjadi pelelangan.

“Tanah tersebut hendak masuk pelelangan, tapi saat itu Pak Arsil menebus sertifikat di Bank BRI Pasar bersama Pak Sukandar dan menuju pelelangan untuk mengambil surat itu”, ujar J.

Menurut keterangan J saat dipengadilan, Arsil menebus sertifikat yang hendak dilelang itu sebesar sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah.

Tak hanya itu, J saat ditemui tim media menjelaskan saat itu turut terlibat pihak Pegadaian, BRI, Notaris dan BPN dalam penebusan sertifikat tersebut.

Perkara sengketa lahan ini akan berlanjut pada Senin (15/08) pekan depan dengan beragendakan mendengarkan saksi dari pihak tergugat Robin Lie dan keluarga.

(Meli/Min)

Berita sebelumnya

Bupati Mashuri Sambut Kepulangan Jamaah Haji Merangin

Berita selanjutnya

Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi/ AMPAR

Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi

Aliansi Buruh Curhat Soal UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Edi Purwanto: Kita Sampaikan ke Pemerintah Pusat

PJ Bupati Henrizal Lepas Kontingen Sarolangun Ikuti Jambore Nasional

Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD Tanjab Timur

DPRD dan Pemkab Tanjab Timur Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.