• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bentuk Tim Investigasi Lapangan Telusuri Aliran Dana Sumbangan Masyarakat ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Jambi, Kadis Disdukcapil Arif Budiman: Kalau Terbukti Akan Kita Copot

26/07/2024
Hasil sedekah atu smbangan dari masyarakat ke UPTD panti sosial Tresna Werdha Jambi/ foto/ istimewa/ampar

Hasil sedekah atu smbangan dari masyarakat ke UPTD panti sosial Tresna Werdha Jambi/ foto/ istimewa/ampar

PostTweetSend
Dibaca 176

AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M Arief Budiman, buka suara soal dugaan korupsi bersumber dari sedekah/sumbangan dari masyarakat ke panti ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Jambi tidak jelas peruntukannya.

Menurutnya, Sejauh ini tidak ada laporan pertanggung jawaban yang diterima pihaknya dari Kepala UPTD Panti sosial Tresna Werdha Jambi.

Kadinsos Dukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman, menyebut membentuk tim investigasi lapangan menelusuri terkait aliran dana sumbangan dari masyarakat tersebut.

“Makamnya sudah di siapkan oleh negara, sumbangan dijadikan duit untuk jajan atau duit saku lansia,” jelasnya kepada ampar.id lewat sambungan telepon selulernya belum lama ini.

Secara aturan, Kata Arif, sumbangan dalam bentuk apapun harus terdata, dan kemudian dari siapa harus jelas.

“Kewenangan itu ada di kepala UPTD Panti Sosial, kemudian harusnya apapun bentuk barang keluar dan masuk non APBD harus ada laporan naraca. Sampai sejauh ini tidak ada laporan,” tegasnya kesal.

Bacajuga

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid 

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan 

Sekali lagi dia menegaskan, “Kita akan bentuk Tim investigasi lapangan dalam waktu dekat. Kita akan benahi ini…biar ada perubahan,” tembangnya lagi.

“Lansia itu tanggung jawab kita, Kalau memang tidak benar akan kita benahi, kita tegas aja kalau terbukti akan ganti kepala UPTD nya,” kelasnya.

Soal bantuan sembako di jual kembali oleh kepala UPTD Panti Soal Tresna Werdha Jambi, Irmawati kepada orang lain.

“Kalau memang dijual oke..duitnya kemana? Itu yang jadi persoalan,” tutupnya.

Lapor Pak Gubernur, Kasihan Lansia! Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi Diduga Tilap Uang Sedekah Atau Sumbangan dari Masyarakat

Diberitakan sebelumnya…

Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur, Jambi, yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, No75, Paal Lima, Kotabaru, Kota Jambi diduga menggelapkan sedekah bantuan sumbangan dari masyarakat.

Kabar ini mencuat ke publik belakangan ini, dari informasi yang diterima media ini bantuan berupa sembako dan uang tunai dari masyarakat tidak jelas peruntukannya padahal panti jumpo plat merah tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah.

“jadi ada bantuan beras, telur, mie instan, migor dan uang tunai dari para dermawan kepada lansia itu tidak jelas peruntukannya, dan diduga masuk ke kantong Kepala UPTD Panti tersbut, kan kasihan orang yang sudah memberikan sumbangan” ujar sumber terpercaya media ini.

Parahnya lagi, sejak dua tahun terakahir ini, bantuan sembako kepada panti tersebut dijual kembali oleh kepala UPTD Panti kepada orang lain ke pegawai PTT didalam sana.

“uang nya diduga ditilap oleh yang bersangkutan, padahal lansia mengeluhkan tidak lagi mendapat uang jajan yang seharusnya Rp 50 per-bulan, belakangan ini tidak lagi diterimanya,” tegasnya.

Lebih miris lagi, Praktik KKN Kepala UPTD PSTW Budi Luhur Jambi, Irmawati diduga menakut-nakuti dan mengancam para lansia dan pegawai lain disana agar tidak menceritakan keluar persoalan didalam.

“Lansia di tekan kalau ngadu diancam dipidahkan ke Panti Talang Bakung, makan dak sesuai anggaran, kebanyak lansia makan lauk telur saja, saat ini saja ada lansia yang sakit dan tengah di rawat di RSUD Raden Mattaher Jambi” ujarnya sumber media ini lagi.

Asal tahu saja, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur, Jambi itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibawah OPD Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi.

Sebagai gambaran, saat ini Panti Sosial plat merah itu dengan daya tampung 72 orang lansia, yang terisi 59 lansia, lansia gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar dan lainya dengan usia berkisar 60 sampai 87 tahun.

Pemerintah telah menganggar kan dana rehabilitasi lansia panti tersebut setiap tahunnya, bahkan tahun 2024 ini saja dengan pagu anggaran Rp 1,6 Miliar lebih.

Sementara itu, Kasi pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Yenni Yunita, dikonfirmasi tidak tahu menahu soal itu.

“Saya tidak pernah di ajak rapat oleh kepala UPTD Panti, soal anggaran dan sebagai saya tidak tahu, saya disitu merasa bekerja tidak sesuai dengan tugas fungsi (Topoksi),” ujar kepada ampar.id

Dijelsaknnya dia, Memang sangat banyak kejanggalan didalam. Semua seperti ada yang ditutupi tidak transfaran.

“sebenarnya kita bekerja memeberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya lansia, itu juga pesan dari pak Gubernur. Tapi sejak saya menjabat baru 5 bulan disini tidak melihat itu,”. tegasnya.

Terkait sumbangan dari masyarakat, kata Yenni, itu setiap hari pasti ada berupa sembako dan uang tunai bisa dilihat dari absensi tamu.

“jadi sebenar nya kita (panti.rd) sudah punya anggaran dari pemerintah, biaya rehabilitasi lansia secara gratis. Uang makan lansia Rp 53 Juta perbulan, belum lagi anggaran obat-obat, peralatan mandi dan pakain lansia,” tegasnya.

Baru-baru ini, saja kata dia, ada acara Kejati di Panti. Mereka juga memberikan bantuan semako dan lainnya.(Nda)

Kata kunci: Arif BudimanirmawatiKadinsos dukcapil provinsi JambikorupsiPanti sosial Tresna Werdha Jambi
Berita sebelumnya

Pj Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Panen Perdana Kelapa Sawit di Desa Baru Kecamatan Mestong

Berita selanjutnya

Lahan Gambut Seluas 10 Hektare di Sejinjang Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkait

Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Ilustrasi KPK

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid 

03/11/2025

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

31/07/2025
Mall JCC Kota Jambi./ Foto: istimewa

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan 

02/06/2025

Oknum Dewan Mantan Kades Padang Kala Dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kini Digarap Polisi dan Inspektorat

22/02/2025
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri/ foto/ Istimewa

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

19/02/2025
Nasroel Yasir, Ketua KAD provinsi Jambii/ Foto: Ampar

KAD Jambi Desak Inspektorat Audit UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi: Jangan Mentang Lansia Dikibuli

28/07/2024
UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Luhur Jambi/ Foto/ Istimewa

Lapor Pak Gubernur, Kasihan Lansia! Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi Diduga Tilap Uang Sedekah Atau Sumbangan dari Masyarakat

24/07/2024
8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi/ (Foto: Lexy, Humas Kejati Jambi)

Daftar 8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi; Mereka Terjerat Kasus Penipuan Hingga Kasus Korupsi Disbudparpora Sarolangun

04/01/2024
Jaksa Tuntut Yunsak Mantan Dirut Bank Jambi El Halcon 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar/ Foto: alan/Ampar

Jaksa Tuntut Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

12/12/2023
Berita selanjutnya

Lahan Gambut Seluas 10 Hektare di Sejinjang Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Lima Unit Ruko dan Satu Rumah Terbakar

Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Diatas Kapal Sedot Pasir

OJK Edukasi Pelajar Tingkat SD/MI Dalam Rangka Hari Anak Nasional 2024

Kapolres Muba Silaturhami Ngopi Bareng Awak Media

Kapolres Muba Silaturhami Ngopi Bareng Awak Media

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.