AMPAR.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih memburu 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menjelaskan, bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO agar menghubungi Kejati Jambi atau Kejari terdekat.
“Kepada buronan atau para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri,” katanya, Kamis (4/1/2024).
Adapun 8 DPO yang dirilis ulang Kejati Jambi, yakni:
Halaman1 dari2
Diskusi tentang inipost