AMPAR.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE memberikan Piagam Apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tanjab Timur atas keberhasilannya telah mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Aceh-Jambi di Kab. Tanjab Timur. Kamis (4/1/24).
Dalam kesempatan itu juga Bupati ikut serta dalam pemusnahan barang bukti kasus tersebut dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 3,407,26 gram.
Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kab. Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terima Kasih Kepada Kapolres Tanjab Timur dan Kapolda Jambi beserta Jajaranny.
“yang telah menciptakan Kab. Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika,” jelasnya
(min/adv)
Diskusi tentang inipost