AMPAR. JAMBI – Sejumlah orang berandalan bermotor di Kota Jambi kembali ditangkap oleh pihak kepolisian, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ada sebanyak lima orang berandalan bermotor yang diamankan yaitu berinisial ST (15) warga Talang Belido, N (17) warga Simpang Acai, A (19) warga Jerambah Bolong, W (15) warga Paal Merah, dan Z (16) warga Jerambah Bolong.
Mereka ditangkap setelah tim Serigala Kota Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok berandalan bermotor, di kawasan Beringin, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Bukan hanya itu, tim Serigala Kota Polresta Jambi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam), dua handphone dan empat sepeda motor.
Satu orang berinisial ST ini membawa sajam jenis celurit dan N membawa parang. Sedangkan, lainnya tidak membawa sajam.
Dua kelompok berandalan bermotor yang akan melakukan aksi tawuran ini dari ‘Darmapala’ dan ‘Beringin Fams’. Diantaranya yang diamankan, dua orang dari kelompok ‘Dharma Pala’ dan yang lainnya dari kelompok ‘Beringin Fams’.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Fajaruddin mengatakan, dua kelompok berandalan bermotor ini sebelumnya sudah sepakat untuk tawuran. Namun, pergerakan mereka sudah termonitor oleh petugas sehingga berhasil diamankan terlebih dahulu.
“Dua kelompok berandalan bermotor ini langsung dibubarkan dan diamankan oleh tim Serigala Kota Polresta Jambi,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).
Atas perbuatanya, dua orang berandalan bermotor yang membawa sajam ini akan dikenakan UU darurat.
“Kalau tiga orang berandalan bermotor yang tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan,” sebutnya.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost