AMPAR.ID, JAMBI – Program strategis nasional (Pronas) Presiden RI Joko Widodo, memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di seluruh penjuru pertiwi, rupanya tidak berjalan mulus di daerah. Bahkan ulah aparat desa memanfaatkan program tersebut jadi ladang pungli kepada warganya.
Seperti halnya, warga Kabupaten Muaro Jambi dibuat heboh belakangan ini, Praktek pungli oleh aparat desa Kebun IX, Sungai Gelam ini akhirnya mencuat ke permukaan. Warga blak-blakan mengaku membayar sejumlah uang.
“Pada tahun 2020 kemarin, pas ambil sertifikat dikantor Desa Kebun IX (Sembilan) kami bayar Rp. 500 Ribu”, Kata Bono, Warga RT 25 Dusun Sungai Bumbun, Desa Kebon IX (Sembilan), Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi kepada awak media, belum lama ini
Parahnya, sebagai masyarakat kecil iyapun tak mengetahui jika sertifikat tanah gratis program Presiden RI Jokowi itu gratis atau tidak dipungut biaya satu sen pun.
Saat ditanya kepada siapa iya membayar uang tersebut, iya mengaku membayar dengan Aparat Desa.
“bayar kalau sudah jadi, Saat itu kepala desa dak ada ditempat dan bayar sama aparat desa di kantor desa setempat”, tegasnya
“Ada sekitar 30 warga disini yang membuat sertifikat tersebut, dan sudah jadi baru bayar, kalau di sungai Gelam sana kabarnya ada yang bayar Rp. 200 ribu”, katanya
Warga lainnya, Siti Sobariah, juga mengakui hal yang sama, bahkan iya pernah membayar Rp1,5 juta pada pembuatan sertifikat tanah gratis program Presiden RI Jokowi periode pertama.
“Iya memang bayar Rp.500 Ribu ke aparat Desa bulan lalu, ini saya sertifikasi yang kedua”, ujarnya
Lebih jauh, iya menjelsakan jika pengajuan penerbitan sertifikat sudah satu tahun yang lalu dan baru siap/diambil.
“Kita masyarakat kecil ya tidak tahulah, kita pengennyae luanya sertifikat tanah, maunya gratis kita buat makam aja susah”, Begitu jelasnya
“Ya nak protes kita rakyat kecil, Yo dak tau nama nya dari atas minta sekian-sekian (Rp) ya kita nurut baelah (saja.red) namanya kita dak punyo”, Tambahnya lagi
Iya berharap didengar oleh presiden RI Jokowi Dodo, “Ya berat lah, kita maunya gratis. kita nak makan sehari saja susah, kita yang perempuan ni dapat duit Rp 50 ribu sehari karja ngangkat batu bata, kerja susah, cari kerja susah”, tutupnya.
Terpisah, kepala Desa (Kades) Kebun IX Suwanto, Dihubungi awak media namun tidak digubris membatah memungut biaya pengambilan sertifikat tanah dari Presiden RI.
“Itu tidak benar, saya nyatakan saya tidak pernah meminta uang kepada warga terkait pengurusan sertifikat pronana”, ujar Suwanto, melalaui sambungan telepon Selasa, (23/2/2021)
Apakah kades memerintahkan stafnya meminta uang ke warga? Kades berdalih tidak ada
“Saya tidak pernah memerintah staf saya meminta uang, saya sudah tanya langsung ke staf saya, tidak ada katanya, kalaupun ada saya minta wajib dikembalikan”, tambahnya.
Untuk diketahui 2002 lalu, Warga Provinsi Jambi mendapat 18.343 sertifikat tanah gratis yang diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo untuk rakyat di Indonesia.
“Sejumlah 24.468 bidang tanah tersebar di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi dengan 18.343 bidang di antaranya siap diserahkan secara simbolis pada hari ini dengan rincian 16.092 melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 2.251 bidang melalui redistribusi tanah,” jelas Sudirman kala tu. (Red)
Diskusi tentang inipost