AMPAR.ID, JAMBI – Edi Endra bakal calon DPD RI dapil provinsi Jambi dinayatakan lengkap berkas dukungannya oleh KPU Jambi.
Dalam keterangan pers nya, Edi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KPU provinsi Jambi.
“Alhamdulillah saya bersama tim teknis dan “sahabat Edi Endra” sudah menyampaikan berkas dukungan minimum persorangan untuk pencalonan DPD RI, saya apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah hadir. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan halangan kedepan,”ujar Edi Endra yang dikenal sebagai Tenaga Ahli Pendamping Desa/ PKH Provinsi Jambi, Kamis, 29 Desember 2022 kemarin.
Edi juga menghaturkan terima kasih kepada sahabat Edi Endra di seluruh penjuru provinsi Jambi dan tim di posko yang sudah berkerja keras, “Semoga langkah baik ini menjadi berkah untuk kemaksilatan umat,” tegasnya.
Untuk dipahami, KPU provinsi Jambi mencatat sebanyak 27 orang yang mengambil akses Silon, dan hanya 17 orang yang dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Penyerahan berkas dukungan bakal calon DPD RI telah berakhir Kamis, 29 Desember 2022 kemarin .
“hanya 17 orang dinyatakan lengkap dan diterima, sementara 5 orang diterima dengan syarat input Silon DPD dengan batas waktu 3×24 jam,” ujar Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Devisi Teknis ini, Sabtu (31/12).
3 orang lainnya, kata Apnizal, tidak menyerahkan berkas.
“dua orang berkasya dikembalikan dinyatakan tidak lengkap,” katanya lagi
Dari rekap data KPU, 17 orang dinyatakan lengkap itu termasuk bakal calon dari petahana.
1. Sum Indra
2 Elviana
3. Rudi Ardiansyah
4. Ria Mayang Sari
5. M Syukur
6. Musmulyadi
7. Sabat Nase Indallah
8. Walini
9. Heri Kusnadi
10. Hamid
11. Lukman
12. Erwan
13. Ivanda Awalina
14. Edi Endra
15. Abu Balar Jamalia
16. Darmawan
17.Petrus Hilman.
3 orang tidak meneyerahkan berkas:
1. Junaidi
2. Nilawati
3. Agnita Singedekane
2 orang berkasnya dikembalikan dinyatakan tidak lengkap:
1. Marlina dan
2. Aris Munandar.
Sementara itu, 5 orang lain berkasnnya diterima dengan syarat input Silon DPD selama 3×24 jam:
1. Idham Kholid
2. Edison
3. Abduusamad
4. Darmawi dan
5. Muhammad Nuh
(Jp/jp)
















