AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 1443 H. Selain itu, diminta tetap mentaati anjuran pemerintah terkait prokes covid-19 dan vaksinasi.
Nah, biasanya saat lebaran tiba masyarkat juga dipastikan akan mengunjungi dan memadati objek wisata bersama keluarga tercinta, biasanya dimulai pada lebaran kedua.
Apakah Objek Wisata di Jambi boleh buka?
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa dirinya masih mengkaji, terkait izin dibukanya objek wisata oleh pemerintah.
Baca juga: CATAT, Call Center Basarnas Jambi ‘Siaga SAR Lebaran 2022’
“Saya belum baca adanya instruksi mengenai dibukanya objek wisata. Instruksi Mendagri memang sudah ada, tapi saya belum membaca. Saya masih mencari referensi terkait dibukanya objek wisata itu,” kata Al Haris belum lama ini.
Dirinya mengusahakan agar sebelum tiba hari raya Idul Fitri 1443 H, aturan tentang pembukaan objek wisata tersebut sudah ada.
Baca juga:Kapolda Jambi Lihat Harimau
“Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah ada. Itu jadi bahan kami untuk menyampaikan kepada masyarakat, tentang tata aturan untuk pelaksanaan dan pembukaan objek wisata di daerah,” pungkasnya.
Pada hari raya Idul Fitri kali ini libur cuti bersama yang ditetapkan pemerintah cukup lama, kurang lebih berlangsung selama 10 hari yakni dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
(nda)
Diskusi tentang inipost