• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gandeng LPKNI Sosialisasikan Manfaat Program BPJS-K BPU ke Masyarakat

07/01/2024
SD Negeri 212 Kota Jambi Disegel, Pj Wali Kota: Aktifitas Belajar Mengajar Siswa Dipindahkan
/ (Foto: HIdayat)

SD Negeri 212 Kota Jambi Disegel, Pj Wali Kota: Aktifitas Belajar Mengajar Siswa Dipindahkan / (Foto: HIdayat)

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAMBI- BPJS Ketenagakerjaan Jambi Gandeng Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Sosialisasikan Manfaat Program manfaat BPJS Ketenagakerjaan Jambi bukan penerima upah (BPU). Sosialisasi LPKNI bersama BPJS-K ini dilaksanakan di RT04, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan, kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

“LPKNI bersama BPJS melakukan sosialisasi ini karena banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU),” ujarnya.

Sosialisasi LPKNI bersama BPJS, dikatakan dia, banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat dan apa saja syarat membuat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

BACA JUGA:

Peduli Kemanusiaan, Al Haris Terima Penghargaan dari Baznas RI

Salah satu program visi dan misi LPKNI itu sendiri adalah mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya, salah satunya dengan menggratiskan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali

Bacajuga

Skandal MinyaKita Saat Ramadhan, Wali Kota Jambi Diminta Copot Oknum Lurah MH dan Evaluasi Bulog

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Ditemukan di Rumah Oknum Lurah

LPKNI Laporkan ke Presiden Aktivitas Industri di Cagar Budaya Muarojambi: “Warisan Budaya Melayu Kuno Terancam”

LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

“Ini merupakan program LPKNI untuk masyarakat di Provinsi Jambi maupun di seluruh Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan, pekerja bukan penerima upah (BPU) itu pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri guna memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Hal tersebut seperti pemberi kerja, pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja yang tidak termasuk pekerja diluar hubungan kerja yang bukan menerima upah.

BACA JUGA:

Langsung ke Rumah Warga, Al Haris Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gratis di Muaro Jambi

“Ya itu contohnya tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling, dokter, advokat dan lainnya,” sebutnya.

Manfaat yang diberikan, disampaikan dia, uang tunai atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

“Itu dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,” jelasnya.

Dia menyebutkan, ada juga tentang jaminan dan manfaat hari tua, tentang jaminan kematian, dan manfaat jaminan kematian yang akan diberikan oleh BPJS.

Jaminan hari tua, dikatakan dia, adalah manfaat uang tunai sekaligus yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja (PHK, mengundurkan diri dan meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya) serta pengambilan sebagian untuk tenaga kerja dengan minimal kepesertaan 10 tahun.

BACA JUGA:

Saat Perayaan HUT Jambi, Warga Aksi Geruduk Gedung DPRD Tolak Stockpile Batu Bara

Sedangkan manfaat jaminan hari tua, disampaikan dia, sebesar nilai akumulasi seluruh luran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya yang tercatat dalam rekening perorangan Peserta dan dibayarkan sekaligus.

Pembayaran manfaat jaminan hari tua dapat diambil sekaligus apabila peserta telah memasuki masa pensiun, cacat total tetap. meninggal dunia ataupun berhenti bekerja (dengan masa tunggu 1 (satu) bulan).

Pembayaran manfaat jaminan hari tua dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Pengambilan manfaat JHT sampai batas tertentu, paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT, yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah atau paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

Tentang jaminan kematian, disebutkan dia, diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian.

BACA JUGA:

SD Negeri 212 Kota Jambi Disegel, Pj Wali Kota: Aktifitas Belajar Mengajar Siswa Dipindahkan

Lalu, santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi masa iur minimal 3 tahun dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

Manfaat Jaminan Kematian

Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja seperti:

Santunan kematian Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, beasiswa pendidikan dua anak diberikan kepada setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iur paling singkat 3 tahun sebesar:

a. TK sampai SD Rp 1,5 juta per anak per tahun maksimal 8 tahun

b. SMP sebesar Rp 2 juta per anak per tahun, maksimal 3 tahun.

c. SMA sebesar Rp 3 juta per anak per tahun, maksimal 3 tahun

d. Pendidikan Tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per anak per tahun, maksimal 5 tahun

• Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun

• Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia pada saat anak memasuki usia sekolah.

BACA JUGA:

Kata Pengamat Ekonomi Soal Kepemimpinan Gubernur Al Haris: Kemajuan Pembangunan serta Pertumbuhan Ekonomi Jambi Membaik dan Berkualitas

• Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

“Maksimal 174 juta untuk dua orang anak, itu untuk beasiswa. Kalau untuk meninggal dunia minimal Rp 42 juta, apapun itu penyebabnya. Sekalian pun meninggal karena penyakit bawaan maupun bunuh diri, tetap bisa diklaim,” ungkapnya.

(min)

Kata kunci: BPJS Ketenagakerjaan Jambibpulpkni
Berita sebelumnya

Telah Hadir di Jambi, Big Skutik Premium New Honda PCX160 dengan Warna Terbaru

Berita selanjutnya

2,5 Tahun Efektif Memimpin Jambi,, Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Berita Terkait

Skandal MinyaKita Saat Ramadhan, Wali Kota Jambi Diminta Copot Oknum Lurah MH dan Evaluasi Bulog

25/02/2026

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Ditemukan di Rumah Oknum Lurah

25/02/2026

LPKNI Laporkan ke Presiden Aktivitas Industri di Cagar Budaya Muarojambi: “Warisan Budaya Melayu Kuno Terancam”

05/12/2025
LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

LPKNI Rayakan HUT ke-9 dengan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Jambi

22/11/2025
Ketua LPKNI Kurniadi saat meninjau rumah nasbah PT BPR/ foto: Istimewa

Diduga Ancam Nasabah, LPKNI Kecam Keras Tindakan Pihak PT BPR Universal Santosa Jambi

07/08/2025
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

18/07/2025
Pentingnya Perlindungan Bagi Tenaga Adhoc Petugas Pilkada/ Foto: Tanti

Pentingnya Perlindungan Bagi Tenaga Adhoc Petugas Pilkada

14/05/2024
BPJS Ketenagakerjaan Jambi dampingi Pasien RTW Mendapatkan Kaki Palsu di RS Islam Arafah/ Foto: tanti

BPJS Ketenagakerjaan Jambi dampingi Pasien RTW Mendapatkan Kaki Palsu di RS Islam Arafah

14/05/2024

Peringati HARKONAS, LPKNI Lakukan Sosialisasi dan Gratiskan Pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan

22/04/2024
Ilustrasi Kartu BPJS ketengakerjaan/ Dok.porwebindo

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis, LPKNI Imbau Warga Jambi dan Insan Pers

03/04/2024
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Al Haris/ (Foto: Alan)

2,5 Tahun Efektif Memimpin Jambi,, Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

PODSI Jambi loloskan 37 Nomor ke PON Aceh 2024/ (foto: Fei)

Kata Hasan Mabruri: PODSI Jambi loloskan 37 Nomor ke PON Aceh 2024

etua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jambi, H. Bakri menyambut kedatangan Ketum PSI, Kaesang Pangarep di Jambi, Minggu (7/1/2024)./ (Foto: Fei)

Kaesang Pangarep ke Jambi, Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran satu Putaran

Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur Ucapkan Selamat HUT ke-67 Jambi/ foto: ampar

Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur Ucapkan Selamat HUT ke-67 Jambi

Agus Herianto Dilantik menjadi kepala inspektorat provinsi Jambi (Foto: Riky)

Kata Agus Herianto: Inspektorat Jambi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp9 Miliar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.