JAMBI, AMPAR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi melaporkan perkembangan ekonomi daerah sepanjang bulan Agustus 2026.
Laporan resmi ini mencakup dinamika harga konsumen serta tingkat kesejahteraan petani di wilayah Jambi.
1. Inflasi Tahunan Menyentuh 3,60 Persen
Provinsi Jambi mengalami inflasi tahunan (year on year) sebesar 3,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di angka 112,84. Laju inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Muara Bungo mencapai 4,10 persen, sedangkan Kota Jambi mencatatkan angka terendah yakni 3,53 persen.
Tekanan inflasi terutama didorong oleh kenaikan di sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya (7,07%), transportasi (5,05%), serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau (4,91%). Sebaliknya, kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki justru mengalami deflasi sebesar 4,25 persen. Secara bulanan (month to month), inflasi Agustus berada di level 0,38 persen.
2. Nilai Tukar Petani (NTP) Naik 1,77 Persen
Daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat tani di Jambi menunjukkan tren positif. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Agustus 2026 naik 1,77 persen menjadi 193,63 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Peningkatan daya tukar ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,90%) jauh melampaui kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani (0,13%). Dibandingkan Agustus tahun lalu, nilai NTP Jambi melonjak signifikan hingga 13,27 persen. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga terdorong naik 1,68 persen mencapai posisi 197,20. (Red)
















