• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Buruh Jambi Aksi Tolak Permenaker Pencairan JHT

2022-03-03
Buruh di Jambi Aksi Tolak Permenaker Pencairan JHT/ AMPAR

Buruh di Jambi Aksi Tolak Permenaker Pencairan JHT/ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Ratusan buruh di Jambi kembali turun aksi di gedung DPRD Provinsi untuk menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Salah seorang buruh, Hasibuan mengatakan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 Jaminan Hari Tua (JHT ) usia 56 tahun Perlu dicabut dalam stemen Pemerintah akan merepisi kalau memang pemerintah mau repisi kenapa tida kemabali Permenaker Nomor 19 tahun 2014, tapi kami berharap Permenaker Nomor 2 tahun 2022 untuk dicabut

“Kita berharap melauin menyuaran di sini agar DPRD untuk mendesak untuk menyampai aspirasi kami untuk mendesak pemerintah pusat mecabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022,” ujarnya

Permenaker yang membahas tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT tersebut dinilai merugikan. Hasibuan menyayangkan langkah pemerintah karena menganggap tidak pro terhadap buruh dan pekerja.

“Kita buruh dan pekerja sudah membayar iuran setiap bulannya, giliran mau diambil malah tidak bisa, harus menunggu hingga usia 56 tahun, kalau sekarang saya umurnya 30-an tahun, harus menunggu 26 tahun lagi,” tambahnya

Ia menjelaskan, jika JHT mereka baru bisa dicairkan saat umur 56 tahun, maka ini akan merugikan mereka. Karena para buruh memikirkan ketika mereka sudah tidak bekerja lagi maka uang itu bisa dipakai untuk modal usaha.

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

“Memang ini namanya jaminan hari tua. Tapi itukan situasional, mungkin tidak masalah jika kita masih bekerja. Kalau kita diphk bagaimana ? Harusnya itu bisa jadi modal kita untuk buka usaha,” ujarnya. (*ton)

Berita sebelumnya

VIDEO: Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jambi

Berita selanjutnya

Awal Tahun Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Kado HUT Muarojambi, Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp1,2 Miliar 

2025-10-22
Berita selanjutnya
Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

Awal Tahun Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session), di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3) waktu setempat. (Kanal YouTube United Nations)

Resolusi PBB untuk Setop Invasi Rusia ke Ukraina, Indonesia Ikut Setujui

Di Pojok Kopi Dusun, Sandiaga Uno Lakukan Hal ini/AMPAR

Di Pojok Kopi Dusun, Sandiaga Uno Lakukan Hal ini

Dulu Susu Shinta, Sekarang Susu Serdadu/ IST

Dulu Susu Shinta, Sekarang Susu Serdadu

Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit/IST

Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.