AMPAR.ID – Salah satu persyaratan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah tanda terima yang diberikan oleh KPK atas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Para Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Jambi wajib menyampaikannya sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan menciptakan pemerintahan yang bersih sesuai amanat UU Nomor: 28 tahun 1999 serta UU Nomor: 30 tahun 2002.
Berdasarkan catatan dokumen LHKPN yang ditelusuri Sitimang.com media Fatner Ampar.id pada situs elhkpn.kpk.go.id dengan jenis laporan periodik, diketahui
Cagub H Cek Endra (CE)
dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 63357 mempunyai kekayaan sebesar Rp 23, 978 miliar dan turun sekitar Rp. 400 Juta dibandingkan tahun sebelumnya.
CE menyampaikan laporan pada tanggal 21 Februari 2020 dan memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Kota Jambi dan Jakarta dengan nilai Rp 6, 747 miliar serta harta bergerak lainnya Rp 15, 441 miliar.
Hebatnya CE yang memang berlatar belakang pengusaha ini ternyata tidak memiliki hutang sama sekali. Bupati Sarolangun ini juga diketahui memiliki aset berupa alat transportasi mulai dari mobil Toyota Land Cruiser, Hardtop hingga Dozer dan Grader dengan total aset alat transportasi sebesar Rp. 1,740 miliar.
Petahana Fachrori Umar (FU)
harta kekayaannya sebesar Rp 4, 795 miliar dan mengalami kenaikan lebih dari satu miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam dokumen LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 65206, Fachrori Umar menyampaikan laporan pada 7 Maret 2020 dan hartanya mengalami kenaikan dibandingkan pelaporan 14 Maret 2019 dari sisi aset tanah dan bangunan, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Fachrori tercatat memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bungo dan Kota Jambi dengan nilai aset Rp. 2, 077 miliar. Ia pun tercatat tidak memiliki hutang serta memiliki aset berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp. 1, 948 miliar.
FU juga mencatatkan dua aset alat transportasi yaitu mobil Nissan Terrano keluaran tahun 2006 dan Toyota Fortuner tahun 2008. Tak hanya itu, FU juga memiliki surat berharga senilai Rp 50 juta serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 448 juta.
Cagub Al Haris
dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 170602, melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2020 dengan total nilai Rp 4, 714 miliar dan ini mengalami kenaikan lebih dari delapan ratus juta dibandingkan pelaporan sebelumnya pada tanggal 30 Januari 2019.
Tak hanya harta Al Haris yang mengalami kenaikan, hutang Bupati Merangin ini pun turut naik yang sebelumnya tercatat ‘hanya’ Rp 1, 270 miliar merengsek naik menjadi Rp 3, 293 miliar.
Dari dokumen LHKPN, diketahui Al Haris mempunyai aset tanah dan bangunan di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Kota Jambi dan Bogor dengan nilai Rp. 6, 360 miliar.
Al Haris juga melaporkan tiga kendaraan, mulai dari Toyota Fortuner tahun 2012, Toyota Yaris tahun 2013 dan motor Yamaha Mio J tahun 2013. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1, 1 miliar, kas dan setara kas Rp 116 juta.(*)
Diskusi tentang inipost