AMPAR.ID – Seluruh Bakal Pasangan Calon Gubernur, Bupati Dan Walikota Mengikuti Uji Swab Dirumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Yang Nantinya Hasil Uji Swab Ini Akan Dilampirkan Sebagai Syarat Untuk Mencalonkan Diri Saat Pendaftaran di KPU Hingga 6 September Mendatang.
Hari Ini Selasa, (01/09) Kpu Provinsi Jambi Bekerja Sama Dengan Rsud Raden Mattaher Jambi Serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Memfasilitasi Bagi Bakal Pasangan Calon Gubernur, Bupati Dan Walikota Untuk Melakukan Uji Swab.
Hal Ini Dilakukan Guna Mencegah Penularan Wabah Pandemi Covid-19 Yang Saat Ini Semakin Bertambah Dan Menggila.
Uji Swab Pasangan Calon Ini Digelar Selama Dua Hari Yakni Tanggal 1 Hingga 2 September 2020 , Sebagai Salah Satu Syarat Yang Diminta Oleh Kpu.
Direktur Rsud Raden Mattaher Jambi Feri Mengatakan, Belum Seluruh Pasangan Calon Gubernur Bupati Dan Walikota Yang Mengikuti Uji Swab, Artinya Saat Ini Masih Sebagian Dan Selebihnya Akan Mengikuti Esok , Jika Seluruh Bakal Pasangan Calon Telah Mengikuti Uji Swab Maka Hasilnya Akan Diumumkan Secara Serentak Dan Diserahkan Langsung Kepada KPU.
“Untuk Di Provinsi Jambi Diprediksi Akan Ada 3 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Kemudian Untuk Kabupaten Tanjabbar Diprediksi Ada 3 Paslon Kemudian Tanjabtim Ada 2 Paslon Dan Satu Diantaranya Melalui Jalur Independen,”Terangnya
“Sementara Itu Untuk Kabupaten Batanghari Ada 3 Paslon, Kabupaten Bungo Masih 1 Paslon Dan Kota Sungai Penuh Ada 2 Paslon,”Pungkasnya (dr)
Diskusi tentang inipost