AMPAR.ID – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di provinsi Jambi tak terlepas dari persoalan, merebak isu adanya manipulasi/permainan berkas dalam proses pendaftaran penerimaan siswa tingkat SMA/SMK melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi hingga perpindahan orang tua.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Misrinadi, membenarkan bahwa isu tersebut sudah sampai kepada dinas pendidikan.
“Kami tidak mau terkecoh dan kecolongan, selain melakukan pendaftaran melalui PPDB online mengupload berkas kemudian juga pihaknya menyaring siswa melalui verifikasi faktual pasca pengumuman kelulusan online.”kata Misrinadi, Kamis, (9/7)
“Bahkan sanksinya, kalau memang terbukti bisa sanksi pidana karena pemalsuan berkas, informasi permainan di KK dan berkas lainnya mendorong kita untuk melakukan verifikasi dan keabsahan secara teliti”.katanya
Selain itu, terkait piagam-piagam dan juga nilai Rapor yang biasanya juga bisa dipermainkan oleh siswa ataupun orang tua siswa dengan guru-guru di sekolah agar anaknya bisa diterima masuk sekolah negeri yang dinginnya.
Terkahir, indikasi dugaan permainan melalaui surat keterangan tidak mampu atau keluarga miskin.
“maka kelulusan sebenarnya adalah setelah verifikasi faktual yang diperkirakan pada tanggal 10 juli dan paling lambat tanggal 11 Juli 2020.”ungkapnya
Suasuai kalender pendidikan, tanggal 13 Juli 2030 sekolah tetap masuk.” Namun kita tetap menunggu dan koordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi terkait protokoler Kesehatan yabg akan diterapkan di sekolah”katanya.
Pidana pemalsuan dokumen?
Seperti diketahui, Tindak pidana Pemalsuan surat/dokumen diatur hearts Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana( āKUHPā) Yang berbunyi:
“Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang bisa menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dengan maksud untuk menyambungkan atau menyuruh orang lain menggunakan surat yang diminta-olah isinya benar Ā· dan tidak dipalsu, diancam jika Karena ini dapat menimbulkan kerugian, karena surat pemalsuan, dengan hukuman penjara paling lama enam tahun.”
Diskusi tentang inipost