AMPAR.ID, Jambi – Tim Macan Polsek Kotabaru Berhasil Amankan T3 tersangka pencurian Cetakan Kolongan. Ketiga pelaku tersebut yakni, Adi Setiawan, Abdul Rahim, dan Eko setiawan yang merupakan warga kota jambi. Selasa (29/09/20) lalu.
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan dari hasil pengembangan, tersangka Abdul Rahim memiliki kasus pencurian yang lain yakni, pencurian sepeda motor (Curanmor) di lokasi yang berbeda dan percobaan pembobolan rumah sebanyak dua kali.
“Saat dilakukan pengembangan, tersangka Abdul Rahim selain melakukan pencurian cetakan kolongan, juga melakukan pencurian Satu unit motor Yamaha Nmax di wilayah UPCA Kelurahan Rawasari, satu unit motor kawasaki KZR di belakang MM Angkasa dan satu uni motor beat di lorong Ibrahim dan pembobolan rumah dipucuk sebanyak dua kali namun, gagal dipergoki oleh warga sekitar,”ujarnya, Kamis, (5/11)
Dari hasil pencuriannya itu, Pelaku mengaku menjual ke Kerinci, motor Yamaha Nmax di jual dengan harga 5 juta, motor honda beat harga 4 juta. Hasil dari penjual pencurian motor itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
“Hasil curanmor itu dihargai sekitar 4 juta sampai 5 juta, itu tergantung dari tipe motornya. Hasilnya itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, dari hasil pengembangan sementara, Tim Macan Polsek Kota Baru akan melakukan pencarian barang bukti lainnya,” tuturnya.
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota jambi selalu waspada akan tindakan kejahatan disekitar kita, selalu tingkatkan keamanan dilingkungan sekitar tempat tinggal kita. (Ikhsan)
Diskusi tentang inipost