• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Cetakan Kolongan

2020-11-06
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Tim Macan Polsek Kotabaru, Berhasil Amankan 3 tersangka pencurian Cetakan Kolongan. Ketiga pelaku tersebut yakni, Adi Setiawan, Abdul Rahim, dan Eko setiawan yang merupakan warga kota jambi. Selasa (29/09/20) lalu.

Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan cetakan kolongan yang berada dibelakang rumahnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut tim Polsek Kota Baru langsung bergerak mencari pelaku.

Ketiga pelaku ini sebagai pekerja disalah satu tempat pemasangan kolongan. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kotabaru yakini, satu cetakan Kolongan luar warna merah dan satu cetakan kolongan dalam warna merah

“Pelaku ini kita tangkap saat berada di persembunyiannya di Wilayah Kota Baru, dengan barang bukti satu cetakan kolongan luar warna merah dan satu cetakan dalam warna merah,”katanya Kamis (05/11/20)

Pelaku saat melakukan aksinya, sempat mengontrol ke rumah korban. Saat ditemukan cetakan kolongan dibelakang rumah korban, pelaku pun langsung mengangkatnya menggunakan gerobak dan langsung diamankan di rumah tersangka Eko.

Bacajuga

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Polda Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Virtual

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

“Malam itu keadaan sekitar rumah korban ini sangat sepi dan langsung saja para pelaku membawa cetakan kolongan ke rumah tersangka Eko untuk diamankan,”ujarnya.

Atas dari perbuatannya, pelaku harus mendekam di dalam jeruji tahanan Polsek Kota Baru dan kerugian yang dialami korban ditafsirkan mencapai 5 juta. ( Ikhsan )

Kata kunci: kota JambipencurianPolda jambiPolsek Kotabaru
Berita sebelumnya

Pelaku Jambret di 6 TKP Diringkus Polsek Kotabaru, Satu Rekannya Buron

Berita selanjutnya

Curi Cetakan Kalongan, 3 Palaku Juga Terlibat Curanmor dan Bobol Rumah Warga

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

2025-07-09

Polda Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Virtual

2025-07-05

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

2025-07-02

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

2025-06-21

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Berita selanjutnya

Curi Cetakan Kalongan, 3 Palaku Juga Terlibat Curanmor dan Bobol Rumah Warga

Sinergi PetroChina dan Pemkab Tanjabar Sukses Gelar Pelatihan Pengambilan Sampel Swab COVID-19

PetroChina Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Covid-19 Tahap III

Muhammadiyah Imbau Ratusan Kadernya di KPU dan Bawaslu Amanah dalam Pilkada Jambi

Emmanuel Macron dan Masa Depan Islam

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.