• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pelaku Jambret di 6 TKP Diringkus Polsek Kotabaru, Satu Rekannya Buron

05/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 78

AMPAR.ID, Jambi – Aksi penjambretan sebuah tas milik warga terjadi lagi dikawasan Arizona, Jalan Sunan Kali Jaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota jambi Selasa, (21/10).

Pelaku bernama M Supriyanto, warga Kelurahan Olak Kemang Rt 13, Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi berhasil ditangkap oleh Tim Macan Polsek Kota Baru.

Informasi yang di himpun, Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Macan Polsek Kota Baru langsung memburu ke dua pelaku tersebut.

Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan saat sedang melakukan penangkapan pelaku, pada saat itu di daerah Arizona dan ada pelaku sudah 6 kali melakukan aksi jambret di tempat yang berbeda.

6 TKP tersebut kata Kapolsek Kotabaru yakini, di kawasan Arizona, Nusa Indah, Slincah Dekat Hotel Raja dan Pasar Baru Talang Banjar Sebanyak tiga kali.

“Pelaku saat ini sudah berhasil kita tangkap dan rekan pelaku saat ini kita tetapkan sebagai DPO, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali ditempat yang berbeda,”katanya, saat press rilis Kamis, (05/11).

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Lanjut kapolsek, pelaku ini biasanya bermain di Daerah Jambi Timur dan tertangkapnya di wilayah kota Baru, Saat melakukan aksi penjambretan. Dari kawanan Penjambret tersebut mayoritas kaum perempuan yang menjadi sasarannya.

“Biasanya pelaku ini main di wilayah jambi timur dan tertangkap di Arizona tempat persembunyiannya dan mayoritas korbannya itu perempuan semua,”ujarnya.

Dari hasil kejahatan pelaku di amankan, satu buah tas berwarna hitam, satu unit laptop tipe asus dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam kombinasi abu abu Nopol BH 6454 ZM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sementara, Pengakuan dari pelaku hasil dari aksi penjambretan digunakan untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

“Ya, hasil dari jambret ini untuk membeli sabu,”kata Supriyanto pelaku

Untuk pelaku yang belum tertangkap, saat ini masih dalam pengejaran dan masih dalam pengembangan guna untuk penyelidikan lebih lanjut dan jumlah kerugian ditafsirkan kurang lebih 2 juta.

” Pelaku saudara dimas saat ini masih dalam pengejaran tim Polsek Kota Baru dan masih kita lakukan penyelidikan, untuk kerugian ini kurang lebih 2 juta,”ujarnya.

Atas dari perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi Polsek Kota Baru dan dikenakan hukuman tujuh tahun penjara, pasal 363 ayat (1) ke 4 K.U.H Pidana. (Ikhsan)

Kata kunci: berita Jambijambretpolrseta jambiPolsek kota baru
Berita sebelumnya

Diambang Batas, Buah Karya Siensa Muda Juara 2 Film Pendek Polda Jambi 

Berita selanjutnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Cetakan Kolongan

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Cetakan Kolongan

Curi Cetakan Kalongan, 3 Palaku Juga Terlibat Curanmor dan Bobol Rumah Warga

Sinergi PetroChina dan Pemkab Tanjabar Sukses Gelar Pelatihan Pengambilan Sampel Swab COVID-19

PetroChina Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Covid-19 Tahap III

Muhammadiyah Imbau Ratusan Kadernya di KPU dan Bawaslu Amanah dalam Pilkada Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.