AMPAR.ID – Badan narkotika nasional Provinsi (BNNP) Jambi masih memburu 6 (enam) orang tahanan yang kabur dari ruangan tahanan BNNP belum lama ini.
Hingga saat ini BNNP Jambi telah menetapkan ke 6 (enam) orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)
Keenam orang tersebut yaitu, Rudi Suhardak, Rama, Deni, Ade Chandra, Nazarudin dan Real.
Kepala BNNP Jambi, melalui Kanit Berantas, Ipda Riko mengatakan, untuk mempermudah pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu, BNNP telah menetapkan mereka Sebagai Daftar pencarian orang alias DPO.
“Setelah beberapa jam mereka kabur kita langsung tetapkan sebagai DPO, agar mudah melacak keberadaannya, ” katanya, Rabu, (2/9)
Ditambahnnya, dengan menetapkannya sebagai DPO, pihak Kepolisian bisa saling berkoordinasi untuk mengetahui keberadaan mereka.
“Sebab, secara otomatis daftar nama mereka akan diterima setiap satuan reserse kriminal dan reserse narkoba,” tambahnya.
Ipda Riko berharap dan meminta kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui para tahanan tersebut untuk menghubungi pihak kepolisian, karena foto dan data diri mereka telah disebar luaskan.
“Untuk warga sipil yang bisa menemukan mereka atau membawa mereka ke kantor BNN, maka akan ada penghargaan yang akan diberikan kepada mereka yang berhasil membantu tugas aparat kepolisian dalam menemukan buronan itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ada beberapa faktor dari tahanan yang kabur tersebut, yaitu, disebabkan tidak layaknya ruangan tahanan tersebut, penuhnya para tahanan di ruangan, lengahnya penjagaan.
Diketahui, BNNP Jambi telah mengajukan anggaran ke Provinsi Jambi untuk merenovasi ruangan tahanan tersebut. Namun, anggaran tersebut tertunda dan dialihkan fungsi lantaran pandemi Covid-19. (dr)














