AMPAR.IDÂ – Komisioner KPU Provinsi Jambi Muhamad Sanusi Membenarkan seluruh pasangan calon (Paslon) mengikuti uji swab sebagai persyaratan berkas untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak yang akan digelar pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang, selasa (2/9).
Lebih dari itu Muhammad Sanusi menambahkan, terkait Paslon cagub dan cawagub Fasha-AJB mengikuti uji swab itu sebagai bentuk konsisten pasangan calon yang ingin mendaftar untuk melengkapi berkas.
“Bakal pasangan calon, makanya kita tidak tau, siapa sih sebenarnya pasangan calon, prinsip nya begitukan,”paparnya
“Maka kemarin KPU umumkan saja melalui Pengumuman pada tanggal 28 Agustus hingga 3 September 2020,”terangnya
“Lah, mereka mungkin merasa bagian dari pada bakal pasangan calon yah silahkan saja, awalnya KPU berpikir ingin menyurati partai-partai nih, tapi saya pikir tidak, orang yang mau merasa sebagai bakal pasangan calon akan terganggu kalo melalui partai nanti, mungkin akan diarahkan dengan satu orang, yang penting saat pendaftaran calon hasil swab itu ada,”jelasnya
Lanjut Muhammad Sanusi Bakal pasangan calon sampai saat ini KPU belum mengetahui siapa saja calon yang ingin mendaftar, yang jelas paslon yang daftar ada hasil uji swab didalam berkas pendaftaran calon,”tegasnya
Dirinya juga menyatakan terkait koordinasi paslon Cakada Jambi Fasha-AJB ke KPU, Muhammad Sanusi membenarkan adanya konfirmasi maupun komunikasi dari pihak Fasha-AJB , entah itu Timsesnya ataupun dari LO nya terkait Tahapan-Tahapan Persyaratan Calon Kepala Daerah Jambi. (dr)
Diskusi tentang inipost