AMPAR.ID, JAMBI – Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman Lorong Ade RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi belum lama ini berhasil di ringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur.
Tiga orang pelaku yakni, Robby Erlangga (20), Putra Antoni (19) dan satu orang tersangka di bawah umur yang berinisial C. Ketiganya merupakan warga lorong Garuda 1 RT 27, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Proses penangkapan tersebut berawal dari Opsnal Reskrim Jambi Timur melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka pada hari Sabtu (31/07) lalu sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Mereka datang dengan modus solat subuh, seusai solat subuh mereka mengamati sekitar dan setelah keadaan sepi mereka langsung mendekati kotak amal dengan cara mencongkel kotak amal dan langsung mengambil uang yang ada didalamnya,”kata AKP Hendra Wijaya Manurung Kapolsek Jambi Timur, Senin (02/08/2021).
Dari keterangan Kapolsek Jambi Timur, Aksi pencurian itu terjadi setelah diketahui oleh penjaga masjid bahwa kotak amal tersebut rusak, langsung diperbaiki.
“Dua hari kemudian mereka datang lagi, ditempat yang sama dan modus yang sama. Bertambah lah satu temannya lagi yakni Putra Antoni, jadi yang hari kedua ini mereka melakukan aksinya bertiga,”ungkapnya.
Lalu Dari pengakuan tersangka, uang hasil curiannya itu digunakan untuk membeli Handphone dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari peristiwa tersebut, Masjid Baiturrahman mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta rupiah.
Akibat dari perbuatannya, dua tersangka dikenakan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sedangkan satu tersangka yang masih dibawah umur berinisial C ada tahapannya sendiri yang akan dilakukan oleh penyidik.
Reporter: Ichsan
Edit: Juanda
Diskusi tentang inipost