AMPAR.ID, JAMBI – Spesialis pencurian kerap meresahkan pedaganag di kawasan Pasar Talang Banjar, lebih tepatnya di Depan Ruko Bengkel Motor, Lorong Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Sabtu (31/07) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan modus pelaku Baharudin (42) saat melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli tomat kepada si korban (Pedagang, Red).
“Pelaku datang kelapak korban dan berpura-pura hendak membeli tomat. Disaat korban sedang sibuk melayani pembeli yang lain, pelaku mengambil uang korban yang disimpan di dalam tas yang terletak di atas meja jualan korban,”Katanya, Senin (02/08/2021).
LAGI VIRAL:
- Diciduk Polisi, Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Mengaku Untuk Beli Hp
- Breaking News: Kalahkan Jagoan China, Greysia Polii/Apriyani Rahayu Sumbang Emas bagi Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020
- Dua Harimau Positif Corona, Kok Bisa
Selain itu, pelaku merupakan spesialis pencuri di kawasan pasar-pasar. Sebelumnya, pelaku ini juga pernah melakukan aksi pencuriannya di tempat lain, namun tidak terdapat kamera pengintai (CCTV). Tetapi nasib sial kali ini pelaku terperangkap oleh kamera pengintai itu.
Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga Permana mengungkapkan bahwa, pelaku merupakan warga Desa Pematang Rahim, Kecamatan, Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, berdomisili di RT.17, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan, Palmerah, Kota Jambi.
“Dari identitasnya pelaku berasal dari Desa Pematang Rahim, Tanjab Timur dan sudah lama di Jambi RT.17 Palmerah,”jelasnya.
Pelaku berhasil ditangkap karena korban melaporkan kejadian tersebut, kemudian anggota Opsnal Jambi Timur melakukan penyelidikan terhadap perkara, sehingga diketahui siapa pelaku pencurian itu.
Setelah itu tim langsung bergerak mencari tahu keberadaan pelaku, pada Sabtu (31/07) sekira pukul 10.00 WIB. Anggota Opsnal Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Yuda, melakukan penangkapan terhadap pelaku di belakang SMA Unggul, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
“Kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan belakang SMA Unggul, Talang Banjar beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BH6483ZW, berwarna putih hitam, sarana pelaku menjalankan aksinya,”ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sebesar Rp. 3 Juta. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Reporter: Ichsan
Edit: Juanda
Diskusi tentang inipost