AMPAR.ID, JAMBI – Untuk menekan laju inflasi di Jambi. Kepala Dinas Ketahan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi, Asraf, ikut melepas pendisitribusian 8 ton cabai merah untuk kabupaten/kota di Jambi.
Asraf mengatakn, langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga agar tidak ada yang berbeda di pasar manapun.
Adapun operasi pasar ini akan diadakan pada beberapa titik di Provinsi Jambi seperti salah satunya di Pasar Angso Duo Modern dan Pasar Baru Talang Banjar Kota Jambi. Operasi pasar sendiri, akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 11 – 13 September 2022.
“dari 8 ton, 2 ton cabai yang dikhususkan di Kota Jambi ini kita bagi menjadi untuk dua lokasi yaitu untuk di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar,” jelasnya.
Adapun harga yang telah ditetapkan bersama untuk menekan harga cabai yaitu sebesar Rp55 ribu perkilogram.
(*red)
Diskusi tentang inipost