• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ketua DPRD Kota Jambi Targetkan APBD-P 2022 Rampung Pada Akhir September Mendatang

12/09/2022
Paripurna DPRD Kota Jambi./ doc.ist

Paripurna DPRD Kota Jambi./ doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 59

AMPAR.ID, KOTAJAMBI – APBD Perubahan atau ABPD-P Kota Jambi tahun 2022 ini, ditargetkan akan segera rampung dan disah kan pada tanggal 22 September 2022 ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (12/09/2022).

Absor mengatakan bahwa APBD-P Kota Jambi tahun 2022 ini tidak memiliki banyak pembahasan yang signifikan, sehingga dirasa untuk urusan ketuk palu pengesahan Perubahan APBD tersebut, ditargetkan akan rampung pada akhir September 2022 mendatang.

“Kita akan sah kan APBD Perubahan ini yaitu pada tanggal 22 September nanti. Kenapa lebih cepat, ya karena memang tidak lebih banyak yang dibahas. Cuma kita ambil cepat, dengan adanya SILPA itu lah yang Kota bahas dalam APBD Perubahan ini,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan ada sekitar Rp 215 Miliar yang menjadi pembahasan dalam perencanaan Perubahan APBD tahun ini, kebanyakan akan digunakan untuk membayar hutang. Salah satunya yakni hutang pada SMI sebesar Rp 47 Miliar di APBD murni, tanggal 23 ada Rp 70 Miliar.

“Ada sebesar Rp215 Miliar yang kita bahas di Perubahan APBD ini, kebanyakan bayar hutang. Contohnya pada SMI sebesar Rp 47 Miliar, di APBD murni tanggal 23 ada Rp70 Miliar. Kemudian penyertaan modal untuk salah satu PT totalnya Rp73 Miliar, sisanya yakni untuk pajak pembangunan dan lainnya,” tukasnya.(Adv)

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Berita sebelumnya

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2022

Berita selanjutnya

Sekda Sapril Panen Padi di Parit Culum II

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya
Sekda Sapril, menghadiri panen raya padi di kelurahan Parit Culum II./ doc.ist

Sekda Sapril Panen Padi di Parit Culum II

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto./ doc.ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinta Gubernur Jambi Evaluasi Semua Kontraktor

Wagub Sani Dukung Program Kedai Kopi, Ini Maksudnya/ doc.ist

Wagub Sani Dukung Program Kedai Kopi, Ini Maksudnya

Junaidi TKI di Malaysia asal Jambi ditemukan tewas di Pinggir jalan/ Doc.ist

TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

Bupati Romi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi./ doc.ist

Bupati Romi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.