• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diduga Belum Mengantongi Izin, Pabrik Kelapa Sawit Mini di Sarolangun Sudah Beroperasi

2024-08-02
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang berada di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan yang saat ini beroperasi diduga tanpa memiliki izin.

Selain dugaan belum memiliki izin, tempat berdirinya PKS mini yang berada di jalan Lintas Sumatera Singkut tersebut juga berada tak jauh dari pemukiman warga.

Saat mengkonfirmasi Kepala Dinas DPMPTSP Sarolangun melalui abid Perizinan, Fikri membenarkan jika PKS mini tersebut belum mengantongi izin yang semesti, hanya baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB).

” Saya sudah ke lokasi dan sudah bertemu dengan pemiliknya. Dimana pemilik berdalih bahwasanya Perusahaannya adalah Usaha Migro Kecil Menengah (UMKM) sehingga menurut hanya izin NIB,” jelas Fikri.

Dijelaskan Kabid Perizinan, Fikri meski masuk dalam kategori pabrik mini atau perorangan, namun izinnya harus tetap layaknya pabrik besar yang mana melibatkan instansi – instansi erkait seperti Dinas TPHP, Dinas PUPR, Dinas LH dan BPN serta DPMPTSP dalam beroperasi.

” Kita sudah mengarahkan agar pemilik bisa meningkatkan izinnya, seperti izin tata ruang dan UPL/UKL serta izin lainnya,” ujarnya.

Bacajuga

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

Swiss-Belhotel Jambi Rayakan Liburan Sekolah Dengan Promo Staycation Seru  

Sambung Fikri jika pemilik PKS mini yang merupakan warga Singkut tersebut mau menerima masukan dan saran untuk peningkatan izin perusahaan PKS mini nya. Bahkan pemilik sudah berkoordinasi dengan dirinya.

” Pemilik sudah berkoordinasi dengan kita dan sudah mau untuk peningkatan izin perusahaannya. Yang mana akan segera kita proses dengan tetap melibatkan dinas – dinas terkait,” katanya.

Mempertegas apakah perusahanan yang berbentuk UMKM seperti pabrik bisa bebas beroperasi tanpa harus ada surat Izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, baik yang menyangkut tata ruang, lingkungan dan limbah.

” Yang pasti UMKM yang berkaitan dengan lingkungan dan limbah seperti PKS Mini tetap harus ada Izin,” beber Fikri.

Saat mempertanyakan terkait Informasi yang di dapat media online AMPAR.ID adanya Dua PKS yang beroperasi tanpa izin yang berlokasi di Desa Pelawan Jaya dan Desa Mekar Sari Kabid Perizinan DPMPTSP, Fikri mengatakan hanya PKS desa Pelawan Jaya yang ia tahu.

” Saat ini yang kami tahu hanya PKS Desa Pelawan Jaya dan sedang dalam proses peningkatan izin, kalau untuk PKS Desa Mekar Sari kami belum tahu sama sekali.Secepatnya kita akan cari tahu,” tutup Fikri.

(Fdn)

Kata kunci: BeritaPabrik Sawit
Berita sebelumnya

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Rp 10 Miliar Lebih

Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Dorong Pengabuan Menjadi Lumbung Padi dan Serukan Penjagaan Anak dari Bahaya Judi Online

Berita Terkait

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

2025-05-28

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

2025-05-28
PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

2025-05-28
Aktivitas Cupcake Decorations 
di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Rayakan Liburan Sekolah Dengan Promo Staycation Seru  

2025-05-28
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Jambi Mencatat Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif Periode Maret 2025

2025-05-26
Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

2025-05-24

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-24

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

2025-05-22

Pemdes Gelar Musdes Rumuskan Perubahan APBDes Tahun 2025

2025-05-21
Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Dorong Pengabuan Menjadi Lumbung Padi dan Serukan Penjagaan Anak dari Bahaya Judi Online

Haris-Sani Lantik Tim Pemenangan  Tanjab Timur

SKK Migas - Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Sistem Penerbitan SP2D Berubah, Kontraktor Bingung! Ini Penjelasan BPKAD Sarolangun

Calon Paskibraka Kota Jambi Mulai Latihan Persiapan Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.