AMPAR.ID, Jambi- Dua remaja kawanan geng motor berhasil diamankan Polresta Jambi dengan barang bukti berupa II (dua) buah parang. Kedua remaja tersebut yakni berinisial PA dan RE.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi mengatakan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi, pada tanggal (29/12) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB mendapatkan informasi bahwa di darah pasar keluarga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, banyak anak-anak muda yang berkumpul dan membawa senjata tajam (Sajam).
“Saat melintas di daerah tersebut, ternyata benar ada beberapa anak muda yang masih berusia sekitar 16 samapi 21 tahun, lebih dari 7 orang sedang berkumpul dan beberapa membawa sajam,”ujarnya, Jumat (31/12).
Setelah itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi mendekati dan melakukan penangkapan terdapat mereka. Saat dilakukan penangkapan, pelaku PA memegang dan menguasai sebilah sajam dan pelaku RE juga memegang dan menguasai sebilah parang.
Kemudian, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut
“Tersangka yang berhasil diamankan saat ini ada 2 orang, namun sudah ada nama-nama yang lain dan akan kami kembangkan. Ini dari Genk di Mayang, dan ada lagi Genk di Simpang Rimbo,”jelasnya.
Kata Ruli, motif mereka itu jalan bersama rombongan apabila ada anak-anak yang sedang nongkrong, kira-kira kekuatan yang dirasakan lemah, kurang dari mereka, mereka usik, mereka lakukan kekerasan.
“Kita dari Polresta khususnya dari satreskrim Polresta Jambi berupaya keras karena menjadi atensi dari masyarakat sudah terungkap. Saat ini kita lakukan pengembangan ke pelaku yang lainnya,”ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni I (satu) buah sebilah sajam yang bentuknya menyerupai pedagang yang terbuat dari besi dengan panjang 75 cm dengan gagang berupa kayu dan sarung yang terbuat dari kayu, I (buah) sebilah parang dengan panjang sekitar 50 cm dengan gagang berwarna biru. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost