• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dua Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi

2024-03-15
2 Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi/ Foto: mhd/ampar

2 Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi/ Foto: mhd/ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Dua pengedar Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan berada di RT04, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi atau tepatnya dipinggir Jalan Lintas Merangin- Bungo.

Pengedar sabu ini berinisial HW (52) warga Bangko Asri, Desa Sei Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kemudian, AQH (41) warga Desa Sungai Pinang, RT03, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan mengatakan, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Kecamatan Tabir.

Berbekal informasi itu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 23.15 WIN pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.

Bacajuga

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

Geger Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Olah TKP Ungkap

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Melihat itu, pihaknya turun dari mobil dan langsung mengamankan pelaku berinisial HW. Saat digeledah, didapati satu plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

“Sabu ini disimpan di dalam kotak rokok yang digenggaman di tangan kananya,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Hasil interogasi, disampaikan dia, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang didapat dari pelaku AQH yang berada di Desa Rantau Keloyang.

Lebih lanjut, pada pukul 10.00 WIB pihaknya langsung bergerak mengejar pelaku AQH. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya tiba di tempat bengkel motor yang disitu ada pelaku.

“Sampai di bengkel motor itu dan tim melihat pelaku, langsung kita amankan. Saat digeledah, didapati satu plastik klip ukuran besar yang berisi kristal bening diduga sabu,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi awal, disampaikan dia, AQH mengakui bahwa kepemilikan paket diduga Narkotika ini yang dikuasai oleh pelaku HW adalah dibeli dari pelaku AQH.

“Kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya kita bawa guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi pertama yaitu berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu ukuran kecil seberat 0,38 gram, satu kotak rokok, dan satu Handphone.

Di lokasi kedua petugas berhasil mengamankan satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan berat bruto 4,19 gram.

Selain itu, ada lima plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu korek api, satu sendok takar besar, dan satu pirex.

Lalu, ada satu alat hisap satu atau bong, satu Handphone, uang tunai senilai Rp 247.000, dan satu jarum suntik kecil yang sudah dimodifikasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(mhd/min)

Kata kunci: narkotikapolisiSabu
Berita sebelumnya

Puasa Membentuk Pribadi Muslim Yang Bertaqwa dan Pandai Bersyukur

Berita selanjutnya

2 Pasang Terjaring Razia Dikamar Kos, Serta Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

2025-10-07

Geger Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Olah TKP Ungkap

2025-10-07

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

2025-10-07

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

2025-10-06

Polisi Amankan Kawanan Pemuda Kedapatan Bawa Sajam

2025-09-27

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis di Jelutung

2025-09-26

Jalang HUT RI, Polsek Sandes Turun ke Pelosok Desa, Ada Apa

2025-08-07

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

2025-08-04

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

2025-07-31

Pria Aniaya Wanita Muda di Jambi Terekam Live Instagram, Polisi Sigap Bekuk Pelaku 

2025-07-24
Berita selanjutnya
Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung diamankan polisi/ Foto: mhd/ampar)

2 Pasang Terjaring Razia Dikamar Kos, Serta Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Sedang Asik Mabok di Warung Tuak, Sejumlah Pria Ini Kena Razia Polisi/ Foto: mhd/ampar

Sedang Asik Mabok di Warung Tuak, Sejumlah Pria Ini Kena Razia Polisi

Bupati Batang Hari Minta Jalan Provinsi yang Jadi Tanggung Jawab PUTR Provinsi Jambi Agar Segera Diperbaiki

Bupati Romi dampingi UAS di Tanjab Timur/ Foto: Min-Ampar

Bupati Romi Dampingi UAS di Tanjab Timur

Al Haris Safari Ramadan di Sungai Penuh serta Teken beberapa MoU/ Foto: Ampar

Al Haris Safari Ramadan di Sungai Penuh serta Teken beberapa MoU

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.