AMPAR.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Merangin melakukan razia terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disepanjang daerah Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin, Senin (21/2) kemarin.
Diketahui, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan 24 Dompeng perahu yang digunakan untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
BACA JUGA: Pemandu Karoke di Jambi Positif Konsumsi Narkoba
“Ada 8 yang dilakukan pengerusakan supaya tidak bisa digunakan dan melakukan kegiatan lagi,”ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP M Santoso, Selasa (22/2).
Pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni, 3 alat penyedot air, 5 buah karpet yang digunakan dan 5 selang spiral.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Kumpeh Dibekuk BNNK Jambi
“Saat dilakukan razia, pemiliknya melarikan diri dan meninggalkan perahu-perahu itu,”katanya.
Pihaknya juga akan terus melakukan razia karena masih maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Merangin dan sekitarnya.
“Kita akan melakukan upaya-upaya preventif terhadap para pelaku sebelum melakukan upaya hukum sebagai tindakan terakhir,”pungkasnya.
(Ichsan)
BACA JUGA: Pria Hilang Saat Memancing di Sungai, Ditemukan Sepatu Boots Diduga Milik Korban















