AMPAR.ID, SAROLANGUN – Salah satu warga RT 06, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Heri yang melakukan aksi penolakan pembangunan ruko yang diduga untuk sarang burung walet sempat bersitegang dan adu mulut dengan Anto, anak pemilik ruko.
Adu mulut ini terjadi saat perwakilan dari Dinas DMPTSP, yaitu Kabid Perizinan Abdullah Fikri dan Dinas Perkim, Kabid Kawasan, Dahlan turun ke lokasi untuk melihat langsung bangunan yang sempat dikeluhkan warga sekitar, Jumat (19/5/2023) sore.
Pada saat itu, Heri yang diajak melihat langsung bangunan diduga untuk sarang walet milik Anto tersebut didepan perwakilan dari Dinas dan anak pemilik ruko secara tegas menyebutkan jika menolak seandainya ruko didekat rumahnya dijadikan sarang walet.
” Saya dan warga lain sudah sepakat menolak jika ruko ini dijadikan sarang walet. Karena selain mengganggu dengan kebisingan suara rekaman pemanggil burung walet juga nantinya akan berdampak lingkungan dengan baik dari kotorannya,” tegas Heri didepan perwakilan Dari Pemkab Sarolangun dan pemilik ruko.
Sementara itu anak pemilik ruko,Anto yang sempat menyangkal penyampaian Heri, dengan nada sedikit tinggi menyebutkan jika apa yang menjadi keluhan warga dengan kebisingan suara tidak pernah terjadi.
” Terganggunya dimana, tak ada suara apa – apa. Saya tegas ini bukan bangunan untuk walet. Jika nanti memang untuk walet silahkan dilaporkan,” ucap Anto menjawab.
Beruntung adu mulut tersebut ditengahi Kabid Perizinan DMPTSP Abdullah Fikri dan Kabid Kawasan Dinas Perkim Dahlan, sehingga suasana yang sempat memanas jadi kondusif sampai semuanya meninggalkan lokasi bangunan ruko yang masih menjadi pertanyaan apakah untuk sarang walet atau tidak.
(fdn/min)
Diskusi tentang inipost