• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Sales PT Shukaku Diringkus Polisi

06/09/2024
PostTweetSend
Dibaca 172

AMPAR.ID, JAMBI – Salah satu sales berinisial EA (39) warga RT29, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Jelutung.

Dirinya yang sebagai sales telah menggelapkan uang PT Shukaku yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.

Sales tersebut ditangkap pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kasus ini sendiri diketahui pada hari Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di PT Shukaku. Ketika itu, salah satu admin melaporkan hasil tagihan konsumen.

Ternyata, setelah direkap ada kekurangan pembayaran tagihan pembelian barang penjualan di PT Shukaku Cabang Jambi terdapat kekurangan pembayaran tagihan pembelian barang dari beberapa toko atau konsumen PT Shukaku.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap faktur yang menjadi area penagih dari sales tersebut yang mana ada beberapa toko yang belum membayar tagihan pembelian barang kepada PT Shukaku.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“Mengetahui itu, yang mana pelapor memanggil sales itu dan kemudian sales itu mengakui toko- toko telah melakukan pembayaran terhadapnya. Namun yang itu tidak disetorkan melainkan untuk kebutuhan pribadinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi, Kamis (5/9/2024).

Atas kejadian tersebut, PT Shukaku mengalami kerugian sebesar Rp 99.553.129. Lantas, langsung melaporkan perkara tersebut ke Polsek Jelutung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pada akhirnya, pelaku berhasil kita amankan di kediamannya,” sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 41 faktur penjualan barang PT Shukaku dari 27 toko, 33 surat jalan penjualan barang PT Shukaku, 1 lembar surat pernyataan, 1 lembar surat keterangan kerja, dan 1 lembar slip gaji.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 KHUPidana atas kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

(Mhd/jp)

Kata kunci: berita Jambipolisisales
Berita sebelumnya

BNNP Jambi Musnahkan Sabu Seberat 53,29 Gram Dihadapan Tiga Tsk

Berita selanjutnya

Polsek Kumpeh Ilir Diserang Warga, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026
Berita selanjutnya

Polsek Kumpeh Ilir Diserang Warga, Ini Kata Polisi

PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi SDN 212

Al Haris Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Saat Safari Subuh di Masjid Baitusalam Kungkai

Al Haris Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Saat Safari Subuh di Masjid Baitusalam Kungkai

Al Haris Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Berupa Seragam Sekolah di Sungai Penuh

Al Haris Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Berupa Seragam Sekolah Siswa di Sungai Penuh

Musri Nauli, Advokat Jambi (Foto: doc. Musri)

Opini Musri Nauli: Pakaian Penutup Tubuh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.