• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Irjen Napoleon Berulah Lagi dan ‘Seret’ Kapolri, Kabareskrim Siap Pindahkan ke Lapas Cipinang

09/10/2021
Irjen Napoleon Bonaparte terekam mengintimidasi sesama tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, sekaligus membawa-bawa nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Oct 9, 2021,Foto: WowKeren

Irjen Napoleon Bonaparte terekam mengintimidasi sesama tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, sekaligus membawa-bawa nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Oct 9, 2021,Foto: WowKeren

PostTweetSend
Dibaca 63

AMPAR.ID – Nama Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia kepada YouTuber penista agama Muhammad Kece. Kini Napoleon mengintimidasi sesama tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, di Rutan Bareskrim Polri.

Kali ini aksi Napoleon terungkap lewat sebuah rekaman percakapan berdurasi sekitar satu menit antara dirinya dengan dua tersangka lain di kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya adalah Tommy dan Brigjen Prasetijo Utomo, di mana mereka bersama Napoleon membicarakan kasus yang menjerat mereka dengan melibatkan satu nama yang disensor.

Kemudian terungkap nama yang mereka bawa di pembicaraan adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kala itu Sigit memang masih menjabat sebagai Kabareskrim yang juga menjadi ujung tombak berhasilnya Djoko Tjandra dijemput paksa di Singapura.

Dalam rekaman tersebut, Napoleon dan Prasetijo terekam mencecar Tommy terkait uang suap sembari membawa-bawa sosok Sigit. Meski demikian, Tommy di rekaman tersebut juga sudah menjelaskan bahwa Sigit tidak memiliki peran apapun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Atas rekaman yang beredar itulah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akan memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim. “Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan,” ujar Agus, merujuk pada koordinasi dengan pihak pengadilan, Jumat (8/10).

Nantinya Napoleon direncanakan akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Dipindahkannya ke Lapas Cipinang,” jelas Agus.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Perihal Napoleon yang kembali berulah ini pun dianalisis Indonesia Police Watch (IPW) sebagai upaya mendapat simpati publik. Termasuk ketika sengaja “menarik” sosok Kapolri Sigit dalam masalah ini pun sebagai upaya agar kasusnya tak diteruskan, termasuk penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

“Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum,” imbuhnya. “Maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa.”

Sumber: WowKeren

Kata kunci: berita JambihukumIrjen NapoleonKabareskrimkapolrikriminalitasLapas Cipinang
Berita sebelumnya

Komunitas CFC Adakan Kontes Channa Fish Se-Sumatera di Jambi

Berita selanjutnya

Peringati Hari Batik Nasional, Hesti Haris Kenalkan Buku Sejarah dan Filosofi Batik Jambi

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya
Hesti Haris (kanan)

Peringati Hari Batik Nasional, Hesti Haris Kenalkan Buku Sejarah dan Filosofi Batik Jambi

Umrah Segera Dibuka, Pemerintah RI dan Arab Saudi Siapkan Fasilitas, Sabtu (9/10/2021).IDNTimes

Alhamdulillah! Umrah Segera Dibuka, Pemerintah RI dan Arab Saudi Siapkan Fasilitas

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. (Foto: Istimewa), Sumber: SuaraSumut.id

BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba!

Tim X Channa Jambi Peraih Peserta Terbaik/ Channa marulioides atau ikan maru Kalimantan (Dikutip dari blog PENGGILA IKAN HIAS Mengenali keindahan dunia bawah air) Foto:Ist/net

Tim X Channa Jambi Raih Piala GC Peserta Terbaik, Ikan Channa Maru Dibandrol Rp 50 Juta

Pengumuman Fatwa MUI Sulsel: Game Online Higgs Domino Haram untuk Dimainkan, Foto: Datut Rakash, Ampar.id (11/10/2021)

Pengumuman Fatwa MUI Sulsel: Game Online Higgs Domino Haram untuk Dimainkan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.