AMPAR.ID, JAMBI – Pemekaran sebanyak 15 desa di Kabupaten Tebo yang prosesnya bergulir sejak 2017 lalu, akhirnya mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Disetujuinya pemekaran 15 desa di Tebo oleh Kemendagri ini diungkapkan langsung Pejabat Bupati Tebo, Aspan. Dia mengatakan surat persetujuan tersebut sudah dikeluarkan Kemendagri.
“Pemekaran 15 desa di Tebo sudah di setujui Mendagri, suratnya sudah dikeluarkan, awal pekan depan akan kita jemput surat persetujuan tersebut,” kata Aspan, Jumat (21/10).
Aspan mengatakan selaku Pj Bupati Tebo, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Jambi dan semua pihak yang terlibat yang sudah banyak membantu, hingga terwujudnya pemekaran 15 desa tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik jajaran Tim Kabupaten maupun Pak Gubernur Jambi dan jajarannya. Begitupun dengan mepdagri sehingga akhirnya pemekaran Desa yang diimpikan terwujud,” ucap Aspan.
Aspan melanjutkan pemekaran 15 desa tersebut segera akan diresmikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Tebo dan masyarakat mengucapkan selamat atas pemekaran ke-15 Desa tersebut. Dalam waktu dekat akan kita resmikan,” sebutnya.(*red)
Diskusi tentang inipost