AMPAR.ID, JAMBI – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Jambi menghimbau 2 hal yang harus di perhatikan untuk calon jamaah haji 1445 H/ 2024. Pertama kemampuan dan yang ke dua panggilan.
“Jadi ikuti prosedur dengan baik, prosedur itu meliputi urutan-urutan yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Agama,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab.
“Mulai dari penyiapan dokumen, penyiapan kesehatan, penyiapan kemampuan haji, kemudian menjaga fisik sebaik-baik mungkin karena haji itu ibadah fisik, maka seluruh rangkaian haji itu membutuhkan tubuh yang prima,” tambahnya.
Sementara untuk jamaah haji lansia, Wahyudi mengatakan standarnya adalah kesehatan atau istithaah.
“Untuk lansia, mulai dari sekarang ya cek kesehatan kalau ada masalah dengan kesehatan, ya di cari jalan keluar apakah berobat dan sebagainya,” ucap Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya tengah memaksimalkan pelunasan biaya bagi calon jamaha haji di tahap satu.
“Kita sudah melakukan penghimbauan kepada Kabupaten/Kota untuk mempercepat jamaah dalam melunasi di tahap satu,” paparnya.
Adapun biaya penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1445 H /2024 M, sebesar Rp. 93,41 Juta, yang terbagi dalam 2 komponen.
Biaya ibadah haji yang di bayar langsung oleh jamaah sebesar rata-rata Rp. 56,04 juta, serta nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp. 37,36 Juta.
Dari biaya rata-rata Rp. 56,04 juta, akan di kurangi dengan biaya setoran awal sebesar Rp. 25 juta, serta di kurangi lagi dari rekening virtual jamaah.
Untuk pelunasan di tahap satu ini, dimulai dari tanggal 10 Januari sampai tanggal 12 Februari 2024.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1445 H /2024 asal Provinsi Jambi tercatat sebanyak 2.736 jamaah haji reguler, dan 145 jamaah lansia reguler. Sementara sebanyak 873 jamaah haji reguler cadangan tahun 1445 H /2024 Provinsi Jambi. (Aln)
Diskusi tentang inipost