AMPAR.ID, JAMBI – Terkait adanya penahanan keberangkatan kapal kayu pengangkut sejumlah bahan pokok (Sembako) kebutuhan masyarakat kabupaten Lingga ( kepulauan Riau ) dan kabupaten Tanjung Jabung Timur ( provinsi Jambi ) di kabarkan sudah mendapat izin berlayar dari pihak KSOP Jambi namun belum jelas kapal mana, jumlah kapal dan dengan tujuan mana yang sudah mendapatkan izin berlayar
BACA JUGA:
- Heboh! Kapal Kargo Angkut Sembako ke Tanjabtim dan Kepri Ditahan di Pelabuhan Pasir Jambi, Kok Bisa
- Kapal Pengangkut Sembako ke Kepri Tertahan di Pelabuhan Jambi, Wabup Lingga Angkat Suara
Humas KSOP jambi, Yanus ketika di mintai keterangannya Senin(21/6/2021) terkait kapal yang sudah mendapat izin berlayar menyampaikan bahwa kapal yang diizinkan berlayar adalah kapal yang sudah melengkapi persyaratan berlayar
“Ya pak ,kapal-kapal yang diberangkatkan/diberi izin berlayar,kapal yang sudah memenuhi persyaratan yg sudah dilengkapi dengan ketentuan aturan perundang-undangan pelayaran ” terang Yanus .
Selanjutnya ketika di tanya terkait jumlah dan tujuan kapal yang sudah mendapatkan izin berlayar, Yanus menyampaikan bahwa data-datanya ada di kantor
“Untuk beberapa kapal yg sudah di berangkatkan data nya ada di admin kantor KSOP,demikian”, kata Yanus
Diberitakan sebelumnya dengan adanya penahanan kapal-kapal ini, khususnya kapal pemasok bahan kebutuhan pokok ke kabupaten lingga menuai kritikan dari Neko Wesha pawelloy selaku wakil bupati lingga, Neko angkat suara karena khawatir akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakatnya .
( Bambang Hermanto )
Diskusi tentang inipost