AMPAR.ID – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), Polri dan Kejaksaan Agung (kejagung) melakukan penandatanganan peraturan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Jakarta Senin (20/7).
Bawaslu dan aparat penegak hukum tidak akan mengendurkan pengawasan, meski sementara Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis.Msi berkomitmen untuk bekerjasama dalam Gakkumdu pilkada tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan di 270 daerah.
“Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik nasional maupun Pilkada serentak 2016,2017 dan pemilu 2019. nah, sekarang yang paling berhubungan kita sedang menghadapi pandemi covid-19.” ucap Kapolri di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Kapolri mengaku selama ini perjanjian tentang Pemilu sudah cukup bagus. Kapolri meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggaraan untuk menyukseskan Pilkada. ” meminta alat negara harus siap dalam situasi apapun. semoga ini dengan seluruh jajaran Polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.” terangnya.
Kapolri meminta asisten operasi POLRI segera memberikan dan mengirim orang yang memiliki integrasi untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan imbalan bagi anggotanya yang berhasil bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
“Berikan mereka kepastian. kalau mereka berhasil di Gakkumdu, diberikan hadiah ataupun reward, jadi punya motivasi selama bergabung di Gakkumdu, “tegasnya.
Kapolri berjanji untuk melakukan pengecekan dan supervisi dadakan terhadap anggotanya yang dipindahkan di Gakkumdu. “saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerjasama, Polri siap memberikan bantuan. “pungkasnya.
Sumber: kabarpolri.com
Diskusi tentang inipost