• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kejari Sarolangun Panggil Belasan Orang Pelanggan PERUMDA TBS, Ada Apa

07/06/2023
Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza. Foto: Fdn/ Ampar

Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza. Foto: Fdn/ Ampar

PostTweetSend
Dibaca 212

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 25 orang pelanggan PERUMDA Tirta Sako Batuah (TBS) Sarolangun dipanggil dan dikumpulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun terkait tunggakan pembayaran.

Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza,SH mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari MoU antara Kejari Sarolangun dengan PERUMDA Tirta Sako Batuah (TBS).

“Pemanggilan pelanggan PERUMDA TBS ini dilakukan sifatnya melakukan negosiasi dahulu dan dimintai keterangan apa yang menjadi kendala sehingga tidak melakukan pembayaran PDAM atau menunggak,” sebutnya.

Sambung Tengku Reza, jika nanti sudah dipanggil dan pelanggan diminta untuk membayar dengan mencicil karena nilai cukup besar dan dilakukan pemanggilan lagi tidak ada solusi dan memang tak sanggup lagi membayar maka terpaksa kita lakukan pemutusan.

“Kita minta pelanggan melakukan dengan cara dicicil, jika nanti sudah dipanggil lagi dan tidak ada solusi maka secara otomatis kita lakukan pemutusan,” ujarnya.

Masih dikatakan Tengku Reza jika tungggakan pelanggan di PERUMDA TBS Sarolangun mulai dari tahun 2020 sampai saat ini mencapai kurang lebih Rp 3 milyar, namun data yang baru masuk ke Kejaksaan baru sekitar Rp 800 juta.

Bacajuga

Kejari Sarolangun Musnah Barang Bukti Putusan Inkracht

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakaian, Sajam Hingga Narkotika

RPPI Gelar Aksi Damai Tuntut Kejari Sarolangun Tindaklanjuti Laporan Pekerjaan di Dinas PUPR

“Nanti pihak PDAM akan mengirim data lagi terkait hal ini,” ujarnya.

Sementara salah satu pelanggan, Nurul Ilmi dari keterangan dirinya sudah menunggak selama 12 bulan dengan total tunggakan sebesar Rp 2.8 juta dengan adanya pemanggilan ini mengakui jika sudah salah, namun diri meminta untuk kedepannya pihak PDAM Sarolangun bisa menjelaskan seperti apa sistem penghitungan penggunaan air dengan nilai pembayaran.

“Sebagai pelanggan kami aku salah dan kami akan tetap bayarkan,” singkatnya.

(fdn/jp)

Kata kunci: Kejari Sarolangun
Berita sebelumnya

Wawako Jambi Tinjau Lansung Proyek Pekerjaan Infrastruktur Jalan Perkotaan

Berita selanjutnya

Disdik Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi PPDB SMP/MTS se-Kabupaten Muaro Jambi

Berita Terkait

Kejari Sarolangun Musnah Barang Bukti Putusan Inkracht

10/12/2024
Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson,SH,

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

10/10/2024
Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakain, Sajam Hingga Narkotika/ foto/ fdn/ ampar

Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakaian, Sajam Hingga Narkotika

08/08/2024

RPPI Gelar Aksi Damai Tuntut Kejari Sarolangun Tindaklanjuti Laporan Pekerjaan di Dinas PUPR

22/05/2024
mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sarolangun, dr Irwan Mizwar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2022/ Foto: Fdn/Ampar

Terjerat Kasus Korupsi Alkes, Mantan Kadinkes Sarolangun dr Irwan Mizwar CS Ditetapkan Tersangka

29/11/2023
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi/ Foto: Fdn/Ampar

DPO Kasus Penggelapan, Status Kepegawaian Hermansyah Staf DPMD Sarolangun Tinggal Menunggu Arahan Pj Bupati

01/08/2023
Kejari Sarolangun temui pendemo soal dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kades Panca Karya. Foto: Fdn/ Ampar

Tanggap Kejari Sarolangun Soal Aksi Demo Berantas Korupsi Dana Desa

20/07/2023
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sarolangun Fuadi/ Foto: Doni/Ampar

Kesra dan Kejari Sarolangun Teken MoU Soal Bimbingan Anggaran MTQ

10/05/2023
Berita selanjutnya
Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Kabupaten Muaro Jambi. Foto: Jp

Disdik Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi PPDB SMP/MTS se-Kabupaten Muaro Jambi

Pelepasan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk mengikuti PENAS di Kota Padang. Foto: Ampar

Bupati Bengkulu Selatan Lepas Kontingen KTNA Ikut PENAS

Presiden RI Joko Widodo kunjungan kerja ke Singapura dan Malaysia. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Singapura dan Malaysia

Polri menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Membangun Kesejahteraan Mental PNPP Guna Mencegah Perilaku Bunuh Diri'. Foto: Humas Polri

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Singapura. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Ajak Pengusaha Singapura Investasi di IKN, Presiden Jokowi: This is A Golden Opportunity

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.