AMPAR.ID, SAROLANGUN – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Pembangunan Indonesia (LSM – RPPI) bersama LP3NKRU menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun dan Dinas PUPR Sarolangun, Rabu (22/5/2024).
Aksi damai di dua instansi itu mempertanyakan dan meminta pihak Kejari Sarolangun dan Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti laporan terkait pekerjaan di Dinas PUPR Sarolangun yang sudah masuk dari beberapa bulan yang lalu.
” Hari ini kami menggelar aksi damai mempertanyakan tindaklanjuti dari laporan yang sudah diterima oleh Dinas PUPR tapi belum ada tindaklanjutnya seperti apa,” kata Ketua RPPI, Muswandi,SH usai berorasi di depan kantor Kejari.
Dimana dijelaskan Muswandi jika surat laporan yang sudah masuk ke Dinas PUPR terkait 4 item pekerjaan jalan atau pengaspalan di 4 lokasi dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. Menurut data yang didapat dilapangan, antara lain pekerjaan di dusun Kute Jaye Kecamatan Mandiangin, pekerjaan jalan jalur dua seri Abang, pekerjaan sepi baung tinting dan pekerjaan di DAM Kutur.
” Dari 4 item tersebut memang ada 3 item yang masih dalam masa perawat, namun kondisi jalan tersebut sangat disayangkan semua pekerjaan bisa dikatakan rusak berat,” jelas Muswandi.
Ditambahkan ia jika dalam pekerjaan tersebut diduga kontraktor tidak ada verifikasi dahulu seperti uji kelayakan dan skill, bahkan kami menduga dalam proses lelang pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
” Kami menduga kontraktor tidak punya skill dan verifikasi uni kelayakan terlebih dahulu dan dugaan waktu tender lelang pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur,” ucap Muswandi.
Terakhir Muswandi mengatakan terkait pengaspalan jalan – jalan yang sudah dikerjakan tersebut ada dugaan penkerjaan asal asalan guna mencari keuntungan besar, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan selaku pengguna jalan.
” Untuk itu kami berharap pihak Kejari Sarolangun bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena dari permasalahan tersebut yang dirugikan masyarakat selaku pengguna jalan,” tutup Muswandi.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost