• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kenaikan TPP,  Potret Buram Keadilan Anggaran

2022-04-21
Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat
/Ist

Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat /Ist

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Menjelajah Rasa Kuliner Nusantara dari Ketinggian Kota di Swiss-Belhotel Jambi 

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Reses di Kota Jambi, Rocky Candra Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah ke PKPS

Al Haris Diacara HUT ke-26 Tanjab Timur: Jaga Kekompakan Ditengah Efisiensi Anggaran

Kenaikan tunjangan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) atau TPP pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Jambi menuai kontoversi, apalagi dalam waktu bersamaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi ikut naik. 

Dugaan publik, ditengah hiruk pikuk masalah pokir waktu pembahasan APBD 2022 lalu, kesepakan mutualisme antara dewan dan pemrov terjadi. Enak sama enak, pejabat pemprov dapat TPP dan dewan dapat kenaikan tunjangan.

Bahkan, saking ketatnya pembahasan ini, publik baru tahu ketika Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup pemerintah provinsi Jambi akan dicairkan paling lambat pada Jum’at (25/3/2022) mendatang. 

Baca juga: Buang Air Besar di Semak, Pria di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Kenaikan ini bisa dikategorikan kontoversial, pasalnya, kenaikan TPP dan tunjangan dewan belum tepat dilakukan, saat di pandemi dan ekonomi masyarakat belum pulih.

Di saat banyak warga yang di-PHK dari pekerjaannya, penghasilan yang tak menentu, para pejabat pemprov baik legislatif dan dewan berpesta pora menikmati uang rakyat. 

Bukan hanya kontroversial, kenaikan TPP ini ironis dengan nasib para tenaga honorer di Pemprov sendiri, disaat rekan mereka yang ASN menikmati TPP dan THR, mereka hanya bisa menonton sambil merenungi nasib. Disinilah sebenarnya keadilan itu harus dihadirkan, bukan justru dibutakan dengan pangkat, jabatan dan seperangkat aturan.

Dalam hal ini saya teringat kata Emha Ainun Nadjib tentang keadilan bahwa, Peraturan dan undang-undang tidak selalu sama dengan keadilan, ia bahkan bisa saja bertentangan dengan prinsip keadilan. Dalam hal ini bisa saja peraturan gubernur tentang TPP ini telah mengangkangi nilai keadilan itu sendiri.

Sikap pemprov ini juga seolah berbanding terbalik dengan keputusan mereka tentang Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Pengupahan hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 2,649,034 naik 0,72% dari tahun 2021. Jauh dari pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan sebesar 3,66 % di tahun 2021. Andai saja, Gubernur dan dewan lebih peka dibandingkan meningkatkan TPP alangkah lebih baiknya APBD digunakan untuk program – program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah tentu berkilah, TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya. 

Dengan kriteria berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi. 

Namun, masyarakat bisa juga bertanya bagaimana nasib mereka yang penghasilnya masih terbatas. Apa kriteria penghargaan yang bisa diberikan pemerintah dan dewan pada mereka.

Disadari atau tidak ada masalah trust antara masyarakat dan pemda apabila kita berbicara mengenai belanja pegawai. Dari sisi publik menganggap alokasi belanja pegawai di pemda sangat timpang, bahkan pada sebagian pemda porsi belanja pegawai melebihi alokasi belanja infrastruktur. 

Padahal ciri keberpihakan yang diharapkan publik adalah membatasi persentase belanja pegawai pada APBD, membatasi jumlah pegawai pemda, atau membatasi besaran maksimal penghasilan pegawai pada pemda. Namun yang terjadi malah sebaliknya.

Terakhir ada kutipan, bahwa seorang pemimpin bukan meminta keadilan, tetapi memastikan keadilan. Gubernur jangan hanya meminta keadilan pendapatan untuk pejabatnya, tapi juga harus memastikan keadilan untuk semua rakyatnya.

 Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat.

Berita sebelumnya

Pemprov Jambi Akan Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Berita selanjutnya

Bakti Sosial, PWI Asahan Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Menjelajah Rasa Kuliner Nusantara dari Ketinggian Kota di Swiss-Belhotel Jambi 

Menjelajah Rasa Kuliner Nusantara dari Ketinggian Kota di Swiss-Belhotel Jambi 

2025-10-21

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

2025-10-21

Reses di Kota Jambi, Rocky Candra Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah ke PKPS

2025-10-21

Al Haris Diacara HUT ke-26 Tanjab Timur: Jaga Kekompakan Ditengah Efisiensi Anggaran

2025-10-21

Bupati Syukur dengan Kanwil Ditjenpas Jambi Teken MoU

2025-10-21

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

2025-10-20

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

2025-10-20

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

2025-10-20

Riduan Resmi Jabat Komisaris Independen, Helmi Hasan: Bank Bengkulu Harus Jadi Kebanggaan Daerah

2025-10-20

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

2025-10-19
Berita selanjutnya

Bakti Sosial, PWI Asahan Salurkan Bantuan

Walikota Jambi Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim/0415

PetroChina Bagikan Paket Sembako dan Ratusan Liter Minyak Goreng kepada Masyarakat

Kenaikan TPP,  Potret Buram Keadilan Anggaran/ ist

Terungkap, Apif Transfer Uang ke Haris Rp 500 Juta untuk Urus Perkara di KPK

Besaran Zakat Fitrah 2022 di 11 Kabupaten/Kota di Jambi, Tertinggi Muaro Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.