AMPAR ID, SAROLANGUN – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Sarolangun (PD IWO Sarolangun ), Warsun Arbain mengecam dan mengkritik peristiwa pengusiran wartawan yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7/2024) sore.
Pada saat itu beberapa para wartawan sedang melakukan peliputan terkait insiden kaburnya tahanan usai melakukan sidang di PN Sarolangun. Namun Sekretaris PN Sarolangun Ardi dengan arogansi mengusir dan mengintimidasi untuk segera meninggalkan tempat lokasi kaburnya tahanan.
” Apa yang dilakukan sekretaris PN Sarolangun tentu sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kecam Warsun Arbain,Kamis (11/7/2024).
Sambungnya, jika tindakan pengusiran yang dilakukan sekretaris PN terhadap wartawan tersebut jelas melanggar dan telah menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan, bahkan ia siap untuk mendukung dan memperjuangkan permasalahan ini.
” Kita minta sekretaris PN Sarolangun meminta maaf secara terbuka , jika tidak meminta maaf maka kita akan sonasi yang bersangkutan,” tegas Warsun.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost