• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Komisi II DPRD dan YLKI Beri Teguran Keras SPBU Beringin

04/02/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Penyegelan SPBU Beringin yang berada di Jalan H. Adam Malik beberapa waktu yang lalu. Komisi II DPRD Kota Jambi Fasilitasi Hearing untuk mencari titik titik terang permasalahan yang sebenarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Ibnu Kholdun mengatakan, pihaknya akan lakukan penindakan lagi dari temuan Disperindag mengenai penyegelan di SPBU Beringin,”Kamis (04/02/2021).

“Kita akan lakukan penindakan dari temuan Disperindag mengenai penyegelan SPBU di Beringin beberapa waktu yang lalu,”ujarnya.

Dari hasil hearing, beberapa leading sektor Pertamina, Migas, SPBU, dan Disperindag memang terdapat adanya kecurangan. Konsumen menerima kekurangan tidak sesuai pada batang ambang sekitar 20 liter itu 100 ml.

“Ini ditemukan bahwa per 20 liter itu 170 ml, kalau di kalikan per 16 ton berapa kerugian yang dialami masyarakat Jambi, hasil hearing perlu dipertegas dan bagaimana rekomendasi dari pihak DPRD Kota Jambi,”jelasnya.

Persoalan tersebut, pihaknya akan membawa ke jalur Hukum dan juga akan sampai ke pengadilan.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

“Kita akan ambil langkah hukum dan akan kita bawa persoalan ini ke pengadilan,”ucapnya.

Perbuatan SPBU sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum lantaran tidak dikontrol secara rutin dan terjadi takaran berkurang. Pihak pertamina sangat lemah karena tidak sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2001 mengenai Migas.

“Ini sudah perbuatan melawan hukum, pihak SPBU tidak mengawasi secara rutin dan ini juga tidak sesuai dengan aturan UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas,”bebernya.

Pihaknya akan terus pelajari mengenai persoalan ini dan dalam waktu dekat kasus ini akan dibawa ke pengadilan.

Selanjutnya, Tim Advokasi SPBU Kota Jambi Zulkifli Somat Louyer SwanaMigas mengatakan, SPBU Nomor 24 Beringin ada beberapa temuan yang harus diperhatikan.

“SPBU menjual berupa bahan cair untuk pengangkutan minyak sendri harus memperhatikan yang paling penting itu harus di cek dan mesin SPBU di Kota Jambi itu sudah sangat lama yang harus banyak di servis,”terang Zulkifli.

Pihaknya tidak mengetahui bahwasannya ada satu SPBU yang curang atau bermain takaran.

“Kita selaku wadah dari SwanaMigas pengusaha SPBU untuk seluruh yang ada di provinsi jambi harus membantu jika terdapat temuan seperti ini dan pihak Pertamina wajib menegur,”terangnya.

Saat ini pihak pertamina telah memberikan sanksi dengan ketentuan apabila dalam kurun waktu 2 minggu SPBU tidak diperkenankan ada perbaikan dan diuji berkali-kali sampai dapat di lakukan penutupan.

“Jika ada temuan lagi akan kita tutup selama 3 bulan dilarang beroperasi atau izin usahanya akan di cabut dan untuk SPBU kedepannya jangan terulang lagi,”tegasnya. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiDPRD Kota Jambipom bensin beringinYLKI
Berita sebelumnya

Kata Al Haris Usai Divaksinasi Terasa Enjoy

Berita selanjutnya

Bulan K3 Nasional 2021, Gubernur Fachrori Minta Perusahaan Tetap Terapkan K3 dan Prokes

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Ratusan Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi

29/10/2025
Harmonis kepala bidang (Kabid) pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi/ (foto: ampar.id)

Harmonis: Penerima Dumisake Pendidikan Menyasar 2.060 Pelajar SMK se Provinsi Jambi Tahun 2025

29/10/2025

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

11/10/2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

08/10/2025
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

26/09/2025
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

16/09/2025

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

15/09/2025

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

11/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

08/09/2025
Berita selanjutnya

Bulan K3 Nasional 2021, Gubernur Fachrori Minta Perusahaan Tetap Terapkan K3 dan Prokes

Pembajakan Film, Angga: Ini Babak Baru Perlawanan Kita Terhadap Pembajak Film

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3

Kejari Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muaro Jambi

Wawako Maulana Targetkan Kota Jambi Terbebas Sampah Plastik dan Ramah Lingkungan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.