AMPAR.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, melalui Komisi melaksanakan kegiatan turun lapangan (Turlap) ke gudang di tiga perusahaan yang ada di kota Jambi, pada Kamis (1/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua komisi IV Jasrul, memimpin peninjauan ke lapangan bersama anggota Komisi IV lainnya untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehtan COVID-19.
Kegiatan komisi IV di bidang kesejahteraan terkait tentang ketenagakerjaan, untuk itu Komisi IV melaksanakan kegiatan turun lapangan di tiga perusahaan sebgai pungsi pengawasan.
BACA JUGA: Nyaris Meregang Nyawa, Rumah Warga Kota Jambi Ambruk Diduga Ulah Proyek Pengerukan
Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Kurnia Tunggal, PT Jambi Waras dan PT Remco. Di tiga perusahaan tersebut dewan komisi IV memantau penerapan protokol kesehatan bagi karyawan selama pandemi covid 19.
Dijelaskan Jasrul bahwa dalam pemantauan di 3 tiga perusahaan tersebut bahwa semua karyawan telah melaksanakan protokol kesehatan.
“Juga belum ditemukan karyawan yang terpapar covid 19. Di samping protokol kesehatan, juga dilakukan pemantauan yang berkaitan dengan adanya imbas dari covid-19.”
“Selama covid-19, di tiga perusahaan tersebut tidak mengalami pemutusan hubungan kerja. Namun disiasati dengan dihapuskan kegiatan lembur bagi karyawan,” jelas Jasrul. (Adv)
Diskusi tentang inipost