AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menyambangi markas Komite Advokasi Daerah (KAD) provinsi Jambi, dikawasan Jalan Patimura, Transito, Kota Jambi, Senin Sore (27/9)
Kedatangan Tim pencegahan KPK RI ini, sudah ditunggu ketua KAD Nasroel Yasier, Ketua KADIN Usman Sulaiman, dan Kepala Dinas PUPR provinsi Jambi M Fauzi serta pelaku usaha seperti GM BW Lexuri Hotel Jambi dan lainnya.
Purwanto, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Anti Korupsi KPK RI menyampaikan saat ini pelaku usaha atau pengusaha menduduki peringkat teratas terjerat kasus Korupsi yang ditangani KPK.
“Perkara korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah suap. Sehingga tidak heran jika 65% pelaku korupsi yang ditangani KPK adalah pelaku usaha dan menempatkan para peringkat teratas, setelah itu DPR/DPRD dan kepala daerah, dengan modus penyuapan terkait penyuapan, pengadaan barang jasa, penggunaan anggaran, perizininan dll”, uajarnya
Kemudian kata dia, dari data KPK sebanyak 297 kasus korupsi dilakukan oleh sektor swasta. Posisi berikutnya disusul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh DPR dengan jumlah tindak pidana korupsi sebanyak 257 kasus dan kepala daerah 148 kasus.
“Diskusi ini secara elaboratif membahas isu pemberantasan korupsi setor usaha dari aspek pencegahan, edukasi dan penindakan. Diskusi ini juga menyampaikan gambaran problematika yang dihadapi para pelaku usaha dalam upaya perbaikan tata kelola bisnisnya”, katanya
Untuk itu, kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Anti Korupsi KPK RI Ir Purwanto meminta peran pihak terkait didaerah yakni KAD Jambi dan KADIN Jambi membantu KPK dalam menekan kasus korupsi di Indonesia.
Lalu, Usman Sulaiman Ketua KADIN yang juga ketua Dewan Pembina KAD provinsi Jambi mengatakan, dengan adanya diskusi bersama KPK, tentu kedepan KAD akan bekerja lebih maksimal, dengan menjalankan fungsi pengawasan dan menganggap serius laporan-laporan yang ada. (Juanda)
Diskusi tentang inipost