AMPAR.ID, Jambi – Proses verifikasi administrasi untuk caleg pada pemilu 2024 saat ini masih berjalan. Tahapan ini sendiri akan berakhir pada 18 Oktober mendatang.
“Kami melakukan verifikasi terhadap 41 berkas caleg yang dilakukan pergantian. Untuk hasilnya sendiri nanti disampaikan setelah proses verifikasi selesai,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Kamis (12/10/2023) kemarin
Ia menyebutkan, proses pergantian sebelumnya merupakan momen terakhir bagi partai politik untuk mengganti caleg. Ketika hasil verifikasi nanti menyatakan tidak memenuhi syarat, maka partai tidak bisa lagi melakukan pergantian.
“Makanya kami dari awal sudah ingatkan partai politik untuk memastikan semua berkas caleg sudah benar dan tidak ada yang kurang,” tandasnya.
(jp01)
Diskusi tentang inipost