BENGKULU, AMPAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bintuhan, Sabtu (10/02/2024).
Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Radiosaili mengatakan bahwa Rakor persiapan masa tenang merupakan kegiatan terakhir sebelum selesainya tahapan Kampanye Pemilu 2024.
“Iya, tanggal 10 Februari tahapan kampanye sudah berakhir, maka untuk selanjutnya dimulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang, jadi untuk masa tenang sebelum pemilihan suara Pemilu tahun 2024 selama 3 hari,” ujar Ujang Radiosaili.
Lanjut Ujang, terkait masa tenang, KPU Kabupaten Kaur akan berkoordinasi dengan Partai Politik untuk dapat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
“Apapun bentuk APK yang terpasang di lingkungan masyarakat baik itu banner, spanduk maupun bentuk lainnya akan ditertibkan memasuki masa tenang Pemilu di tahun 2024”, imbuh Ujang.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung kondusif tersebut dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kaur, Kapolres Kaur, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0408 BS/K, Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kaur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Kesbangpol dan perwakilan 14 partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.
Kepada awak media Ujang Radiosaili mengatakan ” KPU Kabupaten Kaur mengajak pihak yang terkait, Bawaslu Kabupaten Kaur, Satpol PP, TNI /Polri untuk bersama sama bergerak melakukan pembersihan APK yang ada”.
(Yni/min)
Diskusi tentang inipost